MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan memperingati Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 72 yang digelar di Hotel Claro Makassar. Senin (14/12/2020), Pukul 09.00 Wita.
Dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-72 itu juga dirangkai dengan penganugrahan penghargaan
Kab / Kota Peduli HAM, dan penganugrahan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Salah satu daerah penerima penghargaan itu ada Kabupaten
Soppeng yang menerima Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah penghargaan yang di dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima langsung Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak.
Mujahidin, SH, Kasubag Bantuan Hukum Setda Kab. Soppeng dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 ini menjelaskan ada 14 Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan Peduli HAM di Sulawesi Selatan diantaranya Kabupaten Soppeng, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai,Toraja Utara, Makassar, Palopo dan Parepare.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus mendukung berbagai upaya pembangunan di Sulawesi Selatan, termasuk penegakan dan pemajuan HAM.
“Semua pembangunan kita ini merupakan upaya penegakan HAM, kita bangun infrastruktur berupa jalan, berbagai fasilitas umum baik pendidikan, kesehatan, program sosial, semua itu karena akses terhadap sektor HAM yang dijamin secara konstitusional,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Pemprovinsi Sulsel, lanjutnya juga senantiasa melaksanakan reformasi birokrasi, membina mental dan budaya kerja aparatur agar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat.
“Untuk Kab/Kota yang telah meraih predikat peduli HAM semoga dapat tetus dipertahankan dan lebih ditingkatkan, sementara Kab. yang tahun ini meraih predikat cukup peduli dan belum mendapatkan predikat, semoga tahun depan juga sudah mendapatkan predikat peduli HAM,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten dan kota peduli HAM, karena lebih dari setengah kabupaten kota di sulsel meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dan peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan membangun lebih dari separuh Kabupaten/Kota peduli HAM di Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari Menkumham.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran Pemprov Sulsel atas sinergi yang terbangun selama ini,” katanya.(*)