SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali melakukan sosialisasi pemilih, kali ini menyasar Disabilitas. Sosialisasi digelar diruang Aula Kantor KPU Sidrap, Jumat (30/9/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 30 perwakilan Difabel yang turut dalam kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi itu lanjutnya, pihaknya ingin mengetahui bagaimana data riil difabel di Sidrap, juga kendala teknis terkait pemilihan.
“Kami juga perkenalkan aplikasi peduli hakmu kepada teman-teman difabel, jadi mereka nantinya bisa mengecek langsung apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak, kami juga jelaskan langkah-langkahnya jika namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih di aplikasi tersebut,” katanya, dalam kegiatan yang juga dihadiri Divisi Teknis Saharuddin, Rasmawati Divisi perencanaan data dan informasi, serta Aco Ilham devisi hukum.
Jumaini Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sidrap mengungkapkan, baru kali ini ada sosialisasi terkait kepemiluan yang menyasar Disabilitas, karena itu ia menyampaikan terimakasihnya, sebab dia dan teman-temannya bisa lebih faham tentang pemilihan yang bakal digelar 2024 mendatang.
“Melalui sosialisasi ini kami jadi tau tentang aplikasi untuk mengetahui apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidrap, Yusran Hanafi (47), dia mengungkapkan belum pernah ada sosialisasi terkait pemilihan yang menyasar Disabilitas.
“Baru kali ini KPU melakukan sosialisasi terkait pemilu yang melibatkan kami,” ungkapnya.
Menurut Yusran, saat ini jumlah Disabilitas yang tergabung dalam PPDI sekira 400 anggota, itu di luar data dari Dinsos yang menurut Yusran jumlahnya mencapai ribuan.
“Saya juga kaget awalnya data Dinsos jumlahnya mencapai 1.400 lebih, ternyata lansia yang mengalami gangguan pendengaran dan penglihatan juga masuk dalam kategori Disabilitas,” ungkapnya.