SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Legislator Partai NasDem Sidrap H.Bahrul Appas melakukan Sosialisasi peraturan perundang undangan tahap II T.A 2022, Peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) nomor 8 tahun 2017, tentang pedoman pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani di Desa Abbokongan, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (16/3/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Ibrahim,
Kepala BPP Kulo Saharuddin, ketua OKK Partai Nasdem Sidrap Abbas Laengge, Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan warga Abbokongan.
H.Bahrul Appas dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah pasal dalam perda yang Terdiri dari 10 bab dan 24 pasal tersebut terutama terkait kelembagaan pertanian, juga menyampaikan sejumlah pandangannya untuk kemajuan pertanian dan kesejahteraan para petani.
Selain itu, H.Bahrul dalam kesempatan itu juga mendorong tumbuhnya Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Sidrap khususnya di Desa Abokkongan. Menurut anggota Komisi II DPRD Sidrap ini dengan tumbuhnya KWT tersebut tidak hanya kaum laki-laki, namun para ibu-ibu nantinya juga akan terlibat dan berperan langsung dalam pembangunan pertanian, sehingga kedepan mereka (ibu-ibu) terus produktif, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saat ini juga banyak bantuan untuk KWT, seperti bantuan bibit, bantuan ternak itik atau ayam, ada juga benih ikan dan juga cultivator,” ungkap Anggota DPRD Fraksi NasDem Sidrap itu.
Sementara Kadis Pertanin Ibrahim memaparkan 6 poin terkait pertanian, antara lain, terkait benih. Ibrahim mengingatkan kepada petani agar berhati-hati memilih benih yang rentan dengan penyakit,
dan meminta petani untuk mengikuti kesepakan dalam kegiatan tudang Sipulung.
“Atau silahkan melakukan konsultasi dengan penyuluh kita,” katanya.
Selain itu, Ibrahim juga menyoroti tentang semakin lemahnya semangat gotong royong para petani, dan berharap agar kegiatan tudang sepulung yang telah dilakukan tidak hanya sekedar seremonial saja.
“Tantangan kita sekarang yakni semakin lemahnya semangat gotong royong, contoh, pernah saya panggil pengurus kelompok tani untuk gotong royong membasmi hama tikus, tetapi anggotanya tidak hadir,” ungkapnya.(mt)