• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SP2D Tidak Berlaku Lagi, Alasan Pemkot Belum Bayar Rekanan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
5 Maret 2018
di Sulselbar
Ilustrasi Hutang Pemkot

Ilustrasi (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pencairan proyek 2017 sudah tidak berlaku lagi, hal itu mengakibatkan rekanan yang mengerjakan proyek di tahun anggaran 2017 ini belum dibayar. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Haji Nasarong.

“Karena sudah tidak berlaku, makanya buatkan SP2D tahun 2018,” jelasnya kepada Pijar, saat di temui usai melakukan upacara, Senin, (5/3/2018).

Lebih lanjut dikatakan, utang Pemkot Parepare ke rekanan sebesar Rp 16 miliar. Untuk SP2D tahun 2018 itu, masih harus melalui beberapa syarat yang mesti diselesaikan, hingga pada tahap pencairan.

“Jadi, syaratnya itu harus dibuatkan SPD, harus dibuatkan SPT dari dinas, itu lah persyaratan pencairan SP2D. Dan harus ada penguatan dari Inspektorat bahwa itu betul utang,” urainya.

Kendala lain yang ditemui sehingga belun dicairkannya SP2D, lantaran pemkot Parepare masih menunggu anggaran dari pusat.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Raih Penghargaan Prestisius dari UGM

Segera Terbayar, Utang Pemkot Parepare pada Rekanan

Benarkah Pemkot Parepare Tidak Berutang? Begini Penjelasan Akademisi Fakultas Ekonomi

“Dananya sebenarnya dari pusat dan itu belum cair. Saya sudah pernah tagih, kita disuruh bersabar menunggu regulasi. Diharapkan, kalau pemerintah daerah punya anggaran, disuruh dahulu talangi, makanya saya akan bayar. Jumlahnya itu,” pungkasnya.

“Sebenarnya tinggal SKPD, kalau SKPD selesai berkasnya, saya tinggal tandatangan. Namun pencairannya, tetap menunggu dana pusat.” tutupnya. (mul/abd)

Terkait: Badan Keuangan Daerah ParepareSP2DUtang Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan