PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kasus Pungutan Liar (Pungli) Sertifikat Proyek Nasional (Prona) yang menyeret oknum Kepala Dusun dan Desa Leppangang Pinrang, diduga ikut melibatkan oknum pertanahan. Hal itu terungkap usai Kades terjaring Operasi (Ops) Tim Saber Pungli Polres Pinrang, belum lama ini, dan turut membeberkan peran dua oknum lainnya.
Pegawai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pinrang itu masing-masing berinisial IR dan KD. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pinrang, mereka diduga juga kecipratan atau ikut menikmati uang hasil pungli tersebut.
“Ada dua oknum pegawai BPN yang diduga ikut terlibat yakni berinisial IR dan KD. Keduanya diduga ikut menikmati uang pungutan itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, Selasa 4/4.
Terpisah, IR menyangkal ikut terlibat menikmati uang hasil Pungli sertifikat Prona tahun 2015 itu menyangkal dengan tegas hal tersebut. “Saya sudah diperiksa dan saya tegaskan jika itu tidak benar. Saya tidak menerima sepeser pun uang dari Pak Dusun maupun Pak Desa. Bahkan, kenal dengan mereka pun tidak,” tegas IR. (jun/ris)