PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kekejaman ibu tiri di Kabupaten Pinrang kembali terulang, kali ini menimpa seorang bocah MT yang baru berusia 4 tahun di Marawi Kelurahan, Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Di usianya yang belia ia meregang nyawa ditangan sang ibu tiri.
Dalam rilis kepolisian, Kejadian tragis itu bermula, Selasa (16/6/2020) pagi, sang ayah Herman meninggalkan Rumah untuk bekerja, dan dirumahnya hanya Istrinya dan anak kandung Herman. Sore harinya Herman mendapat telphone dari tetangga, kalau anaknya telah meninggal dunia.
Herman pun bergegas pulang dan mendapati tubuh kecil anaknya tak bernyawa, ayah korban juga melihat beberapa luka ditubuh sang anak. Kemudian Herman melaporkan kematian janggal anaknya ke kepolisian setempat.
Memperoleh laporan tersebut, jajaran polsek Tiroang langsung menuju lokasi dan menghubungi unit Reskrim Polres Pinrang, kemudian Team Medis dari Puskesmas Tiroang melakukan pemeriksaan Mayat dan ditemukan luka Luka lebam pada dada, perut dan punggung, serta Luka gigitan pada dagu.
Polisi pun mencoba meramu kasus tersebut, berawal dari kematian korban yang penuh luka itu polisi mencium adanya peran sang ibu tiri. Benar saja setelah dilakukan introgasi pada ibu tiri, S (27), terduga pelaku mengaku jika dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya (pelapor ) pergi bekerja.
Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal.
Ibu Tiri korban langsung di amankan dan dibawa Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut.