PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Mengakhiri tahun 2017, jumlah kasus yang ditangani kepolisian Resort Parepare menurun dibanding dengan tahun 2016 lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Parepare AKBP Pria Budi saat menggelar jumpa pers di Markas Polisi Resort (Mapolres) Parepare usai Apel siaga pengamanan malam tahun baru, Ahad (31/12).
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menguraikan, sepanjang tahun 2017, kepolisian Resort Parepare mencatat empat kategori gangguan kamtibmas yang terjadi yaitu kejahatan konvensional, terdiri dari curas, curanmor, dan lain-lainnya. Selama tahun 2016 jumlah kasus yang terjadi sebanyak 576 kasus, sedangkan pada tahun 2017 terjadi 450 kasus. Jumlah kasus tersebut mengalami penurunan sebanyak 126 kasus atau 21,80 persen.
Kejahatan Transnasional yang termasuk kejahatan Narkotika dari 2016 terdapat 67 kasus sedangkan di tahun 2017 sebanyak 47 kasus.
Kejahatan yang merugikan negara seperti korupsi pada tahun 2016 terjadi sedikitnya dua kasus korupsi sedangkan di tahun 2017 hanya satu kasus. Yang terakhir kejahatan yang berimplikasi konflik seperti kejahatan anarkis, rusuh massa, sara, dari tahun 2016-2017 itu nihil.
“Alhamdulillah sepanjang tahun 2017 jumlah kejahatan kriminal yang terjadi di Parepare menurun dibanding tahun 2016 lalu. Ini menjadi bukti kerja keras dari seluruh anggota Polres Parepare bersama dengan masyarakat dan stakeholder yang ada. Sehingga bisa mengurangi tingkat kejahatan di jajaran Polres Parepare,” urai Pria Budi kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di ruang Balai Wartawan Polres Parepare.
Pria Budi menambahkan, untuk kasus yang paling menonjol dalam dua tahun terakhir yakni kasus penganiyaan berat dari tiga kasus yang terjadi di tahun 2016 hanya dua yang bisa terselesaikan. Untuk kasus pembunuhan pada tahun 2016 terjadi satu kasus pada tahun 2017 tiga kasus, dua lainnya sudah diselesaikan artinya sudah sampai ke tahap pengadilan. Sementara yang satunya masih dalam proses. Kasus lainnya yang menonjol sepanjang tahun 2017 adalah kasus pencurian dengan pemberatan seperti jambret terjadi kenaikan pada tahun 2016 sebanyak 42 kasus dan 2017 naik menjadi 44 kasus.
Narkotika juga menjadi keprihatinan warga sebanyak 67 kasus di tahun 2016 selesai di polisi 65 kasus. Tersangka kejahatan narkotika ini sebanyak 149 orang dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 35 kilogram. Sedangkan untuk tahun 2017 hanya 41 kasus, kini masih ada 6 kasus dalam tahap proses penyidikan dengan tersangka 62 orang dengan BB Sabu-sabu seberat 6,8 gram.
Kapolres Pria Budi juga mengatakan, selain kejahatan kriminal juga terjadi pada satuan Lalulintas. Untuk kasus kecelakaan lalulintas, ungkap Pria, sejak 2017 tercatat sedikitnya 172 kasus yang sudah tertangani sebanyak 124 kasus dengan kerugian material senilai (Rumat) 125 juta rupiah. Jumlah kasus tersebut lebih besar daripada kasus pelanggaran sebanyak 2.983 dengan denda senilai 170 juta rupiah lebih. (amr/alf)