JAKARTA,PIJARNEWS.COM— Kedatangan warga negara asing (WNA) sepanjang periode Januari sampai dengan Juni 2024 meningkat pesat. Hal ini diungkapkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tercatat kedatangan WNA 5.086.765 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Tahun lalu jumlahnya 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia. Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, 68 persen atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan.
Bandara Internasional Soekarno Hatta-Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai-Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta-DIY menjadi tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara. Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar terletak di Provinsi
Kepulauan Riau, yakni Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
“Saya kira ini progress yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya. Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id di mana penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Senin (15/07/2024).
Silmy juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung ekosistem ease of doing business dalam bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk juga kami siapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi,” katanya.
“Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” tutup Silmy.(adv)