PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem Parepare kembali menyatakan sikap penolakan. Menolak pembahasan selanjutnya pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021.
“Bismillahi rahmani rahim, Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare, dengan ini menyatakan sikap menolak untuk melakukan pembahasan selanjutnya,” ujar Juru Bicara Fraksi NasDem, Asmawati Zainuddin, pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2021, Kamis (23/09/2021).
Sebelum menyatakan sikap penolakan itu, Fraksi NasDem telah membeberkan sejumlah alasan penting yang mendasari sikap tegasnya itu.
Pertama, keterlambatan Pemkot Parepare menyerahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD, dinilai bertentangan dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 903/5598/kedua tentang perubahan APBD 2021.
Utamanya pada poin ke dua. Yang menyatakan Rancangan KUA-PPAS paling lambat diserahkan ke DPRD pada minggu pertama Bulan Agustus tahun anggaran berkenaan.
“Harapan Fraksi NasDem agar Pemkot Parepare menyerahkan dokumen KUA-PPAS, RKA SKDP, serta rancangan APBD Pokok maupun Perubahan, belum sesuai sebagaimana mestinya. Penyerahan rancangan tetap diserahkan disaat waktu yang sangat kasib, sebagaimana diakui dalam pidato pengantar nota keuangan walikota yang diserahkan kemarin,” papar Asmawati.
Alasan Kedua, Fraksi NasDem DPRD Parepare menilai secara akumulasi total anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD itu menjadi sebesar 1,00 trilyun rupiah lebih. Atau bertambah sebesar 57,58 milyar rupiah lebih. Atau sebesar 6,05 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2021.
Berdasarkan angka triliunan tersebut, lanjut Asmawati, dapat dipastikan alokasi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat sudah seharusnya terakomodasi.
“Akan tetapi kenyataannya, alokasi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi masilah menjadi prioritas kedua setelah prioritas pembangunan ikon-ikon kota,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Parepare itu menambahkan, berdasarkan anggaran yang fantastis itu, sudah seharusnya Pemkot Parepare memberikan kesejahteraan kepada warga.
Melalui beberapa kebijakan seperti, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) seharusnya sudah dirasakan ASN. Bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM), seharusnya menerima bantuan modal usaha atau stimulus pajak. Seperti diatur dalam instruksi Mendagri nomor 21 tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD.
Kemudian, untuk mempercepat tercapainya Herd Imunity, maka sudah seharusnya Pemerintah Daerah lebih Pro-aktif mengusahakan pengadaan Vaksin dan memberikan dukungan dana bagi Tenaga Vaksinasi. Sebagaimana surat edaran Menteri Keuangan No SE-6/PK/2021 tentang Dukungan Pendanaan Daerah dalam rangka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Fraksi Partai NasDem memandang dengan tidak dianggarkannya beberapa hal tersebut, maka tidaklah berkolerasi dengan tujuan Pemkot Parepare yang menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. Dengan demikian hal ini merupakan kelalaian Pemkot Parepare dalam menyejahterakan rakyatnya,” nilainya.
“Dari rangkaian pandangan umum itu, Fraksi Partai NasDem bertekad untuk tidak ingin menjadikan lembaga DPRD ini hanya sebagai stempel persetujuan,” tutup Ketua Granita NasDem Parepare itu. (B)
Editor : Mulyadi Ma’ruf