PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Rekanan proyek pengecetan jalan warna merah Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Depan SD Negeri 56, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, akhirnya bereaksi. Aksinya berupa mengupas sebagian cat yang diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan sejumlah pengendara roda dua saat melintas di Jalan tersebut. Utamanya pada musim hujan.
Rauf, Penanggung Jawab Kontraktor CV RAMA yang mengerjakan proyek pengecatan jalan ini mengambil inisiatif untuk mengupas sebagian cat yang diduga menjadi penyebab kecelakaan lalulintas.
“Ini kami lakukan sebagai antisipasi sambil menunggu keputusan dan solusi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare. Karena banyaknya telepon dan informasi korban kecelakaan, jadi kami bergerak dan langsung mengupas sejumlah titik cat yang diduga penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas,” jelas Rauf kepada Pijar saat di temui Ahad (25/2) malam di lokasi proyek.
Pengupasan ini dilakukan dengan cara menggunakan mesin sikat besi. Hanya saja, tidak semua cat ZoSS tersebut dikupas, akan tetapi hanya bagian tertentu saja yang diduga menjadi titik rawan kendaraan terpeleset. “Kita tidak hapus semua. Yang tertentu saja apalagi kami hanya pakai peralatan seadanya,” tambah Rauf.
Informasi yang diperoleh, proyek ZoSS ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 senilai Rp430 juta. Proyek ini dikerjakan di 10 titik dan diperkirakan cat ZoSS ini bisa bertahan hingga tiga tahun.
Seperti dilansir Wikipedia.org, Zona sekolah atau lebih dikenal di Indonesia sebagai Zona Selamat Sekolah (Zoss) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraannya. Baik itu menyangkut kecepatan kendaraan, parkir, cara menyalib, dan pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian ini perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah. Karena anak-anak sekolah khususnya yang baru duduk di Sekolah Dasar masih sangat rentan dalam berlalulintas khususnya pada saat menyeberang jalan di depan sekolah. Karena itu, seperti dikutip di https://id.wikipedia.org/wiki/Zona_sekolah, perlu didesain dengan cermat menyangkut trotoar dan warna jalan di depan sekolah. Biasanya digunakan warna merah sehingga terkesan seperti karpet merah. Tak hanya itu, juga akan dipasangi rambu lalulintas berupa rambu batas kecepatan (25 km/jam), rambu larangan parkir, dan rambu dilarang menyalib. Selain itu, juga dipasang berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir, marka membujur dan melintang lainnya. Lampu lalu lintas juga akan dipasang bila diperlukan, khususnya di sekolah yang berada dipinggir jalan arteri yang padat. (amr/alf)