• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Target Seluruh Kecamatan, Bapenda Sidrap Sosialisasikan PBB-P2 tahun 2022

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS–Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Shaleh membuka kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Senin (28/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan. Sosialisasi ditargetkan dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Hari pertama sosialisasi dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu. Sosialisasi berlangsung di aula kantor camat masing-masing.

Andi Rahmat mewakili Bupati Sidrap mengatakan, pungutan pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap berkontribusi meningkatkan pembangunan dan mewujudkan visi-misi pemerintah.

“Alhamdulillah, pajak dan retribusi PBB dari masyarakat Sidrap telah dirasakan kontribusinya dalam meningkatkan pembangunan, mewujudkan visi-misi yang tertuang dalam rencana pembagunan jangka menengah daerah (RPJMD),” ungkapnya .

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Selanjutnya Andi Rahmat menjelaskan, ada beberapa perubahan dari perda lama ke perda baru. Salah satunya Nilai Objek Pajak (NJOP) pada Perda No 4 Tahun 2013 mempunyai dua tarif pajak yaitu 0,1% untuk NJOP dibawa Rp1 miliar sementara NJOP di atas 1 miliar dikenakan tarif 0,2% dan NJOP tidak kena pajak senilai Rp10juta.

“Sementara Perda Nomor 5 tahun 2021 tarif PBB-P2 dibagi empat kelompok tarif yakni untuk NJOP sampai dengan Rp500 juta ditetapkan sebesar 0,06%, NJOP di atas Rp500 juta sampai Rp2 miliar sebesar 0,08%, NJOP antara Rp2 miliar sampai Rp10 miliar dikenakan 0,12%, sedangkan NJOP diatas Rp10 miliar dikenakan 0,2%. dan NJOP tidak kena pajak senelai Rp15 Juta,” terangnya.

Selanjutnya Andi Rahmat mengajak kepada seluruh pembantu kolektor agar informasi dari sosialisasi tersebut diteruskan kepada masyarakat.

“Saya mengajak kepada pembantu kolektor selaku ujung tombak pemerintah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar sosialisasi ini diteruskan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara Plt kepala Bappeda menyampaikan, tahun ini mengacu pada perda yang lahir tahun 2021 menjadi tren penuturunan dalam pembayaran wajib pajak.

“Ini karna ada kebijakan dari pemerintah bersama anggota DPRD, utamanya di masa pandemi ini, bagaimana membantu masyarakat dalam hal pembayaran PBB,” jelasnya.

Selanjut Muhammad Yusuf menyampaikan, tahun ini biaya operasional (BOP) atau upah jasa pungut wajib pajak ada kenaikkan dari tahun 2021 ke tahun 2022..

Di kesempatan itu ia juga menyatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi pemerintah daerah dengan para kolektor dan pembantu kolektor.

“Kita mendekatkan diri untuk bersinergi membangun sebuah komitmen, apa yang menjadi kendala di lapangan kita bicarakan untuk mencari solusinya bersama,” tutupnya.

Sosialisasi dihadiri Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harum, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas, dan sejumlah staf Bapenda.

Dalam acara itu, tampak Sekretaris Camat Maritengngae, Muhammad Fasrah Nur, Sekretaris Camat Watang Pulu, Muhammad Basri, para lurah dan kepala desa serta para pembantu kolektor.

Terkait: BapendaPajak PBBPemkab SidrapSosialisasi

TerkaitBerita

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan