PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Cuti bersama dan libur nasional dimulai 12 Mei hingga 16 Mei atau selama lima hari. ASN dipesankan jangan menambah libur. Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
“Jadi sudah masuk kerja tanggal 17 Mei, dan langsung melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional di SKPD masing-masing,” katanya.
Walikota berlatar belakang doktor hukum itu menekankan, agar Kepala SKPD melakukan monitoring kepada bawahannya saat hari pertama masuk kerja nantinya.
“Saya minta Kepala SKPD memantau siapa-siapa ASN yang masuk kerja dan tidak. Saya tegaskan jangan tambah libur jika tidak ingin dihukum atau mendapat sanksi,” tegasnya.
Sekretaris Daerah, Iwan Asaad mengimbau, ASN melakukan share lokasi setiap pukul 08:30, agar diketahui apakah ada di Parepare atau melanggar larangan mudik.
“Ini sebagai upaya memastikan ASN lingkup Parepare tidak melanggar larangan mudik,” katanya. (rls/adv)