PAREPARE, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi menyerahkan DHKP dan SPPT PBB yang dirangkaikan dengan Pembayaran Perdana PBB Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (29/5/2023).
Hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir, Sekda H Iwan Asaad, Staf Ahli dan Asisten, jajaran Kepala SKPD, hingga para Camat dan Lurah se-Parepare.
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan bahwa SPPT PBB merupakan dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang semestinya dilunasi wajib pajak pada waktu yang sudah ditentukan. SPPT PBB memegang fungsi penting bagi wajib pajak ketika proses mengumpulkan dokumen lengkap guna menjaga atau melindungi aset berharga, dan menjadi salah satu elemen untuk terhindar dari rebutan hak milik tanah dan bangunan atau terjadi penipuan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, kata dia, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di segala bidang, baik infrastruktur maupun keumatan. Karena itu, dia berharap masyarakat Kota Parepare dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
“Untuk mewujudkan harapan itu tentunya kita realistis. Kita diperhadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpu pada dana perimbangan atau dana transfer dari pusat. Sehingga untuk menunjang pembiayaan pembangunan daerah tidak ada pilihan lain kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya adalah Penerimaan PBB,” ungkap Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare dua periode ini mengemukakan bahwa untuk memaksimalkan penerimaan PBB, diharapkan kepada para Camat dan Lurah agar lebih intensif dalam upaya untuk peningkatan penerimaan, termasuk mengidentifikasi permasalahan penetapan obyek dan besaran pajak terutang yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Dibutuhkan komitmen para Camat dan Lurah agar realisasi pencapaian target PBB dapat mencapai 100 pesan sebelum tanggal jatuh tempo,” harap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (*)
Sumber : artikelnews