Foto: Surat Pernyataan yang beredar di media sosial
PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Surat Pernyataan yang beredar di media sosial (medsos) mencatut nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terkait dana Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp1,5 miliar yang diduga disalah gunakan. Terkait hal itu, Taufan Pawe tidak peduli.
Hal itu diungkapkan kepada awak media. Senin, 17 Juni 2019.
Taufan Pawe kepada awak media mengungkapkan, dirinya tidak peduli atas pencatutan namanya dalam sebuah surat pernyataan yang telah beredar luas di medsos. Dalam surat tersebut nama Taufan pawe dicatut sebagai orang yang memerintahkan Kadiskes agar mengeluarkan uang senilai Rp1,5 miliar untuk membayar seorang yang bernama H. Hamzah, pengusaha asal Papua yang mengurus proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 miliar yang turun di Kota Parepare.
“Direktur rumah sakit sudah membawa yang bersangkutan memberi penjelasan. Ternyata yang bersangkutan di bawah tekanan dokter Yamin untuk bertanda tangan. Dia tidak tahu masalah, bahkan yang bersangkutan baru tahu isinya. Jadi saya bilang surat itu tidak benar (hoax),” urai Taufan kepada awak media saat dimintai klarifikasi di Kantor Wali Kota Parepare.
Taufan Pawe juga menyebutkan, bahaya jika mengurus DAK dengan uang.
“Bagaimana ceritanya, mau ditangkap KPK. Tidak benar itu, ya maaf ini mungkin hanya mencari alasan pembenar dengan dana uang yang dihilangkan,” kata dia.
Surat pernyataan yang dibuat pada bulan November 2016 tanpa tanggal pembuatan itu, menjadi alasan kuat Taufan Pawe, bahwa surat tersebut itu adalah tidak benar.
“Ini masalahnya. Dituduh kejadiannya 2016, dibuat akhir 2018 yang sudah tersangka,” tutup Taufan. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna