PINRANG, PIJARNEWS.COM — Guna menekan beredarnya uang tunai di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Pinrang, petugas Rutan meluncurkan program E-Pass Card, Sabtu 10 November 2018.
Kartu E-Pass Card ini seperti ATM yang akan diberikan kepada warga binaan. Kartu tersebut sebagai pengganti uang tunai milik warga binaan.
Uang warga binaan ini dijadikan saldo ke E-Pass Card agar bisa digunakan berbelanja dalam Rutan. “Warga binaan cukup memperlihat kartu tersebut kepada petugas kantin saat hendak berbelanja,” kata Imran, Kepala Rutan Kelas II Pinrang. Launching E-Pass Card disambut baik para penghuni rutan yang jumlahnya 415 orang.
Kepala Rutan Pinrang, Imran mengatakan, program tersebut untuk menekan Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi di lingkup Rutan Kelas B Kabupaten Pinrang.
“Jadi warga binaan yang akan memiliki uang diberikan kepada petugas kartu E-Pass Card untuk dijadikan saldo kartu miliknya,” tandas Imran. (*)
Penulis : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar