MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hamka, SE, ME, resmi menyandang gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pemberdayaan Ekonomi UMKM Berbasis Industri Halal di Kota Parepare” dalam sidang promosi doktor yang digelar Selasa, 11 Maret 2025.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung Pascasarjana Lantai 1 UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa. Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. Hasyim Hadade, MA, bertindak sebagai Ketua Sidang, dengan para penguji yang terdiri dari akademisi terkemuka di bidang ekonomi Islam dan industri halal.
Dalam penelitiannya, Hamka yang merupakan Owner Sinar Agung ini menelaah potensi besar industri halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare. Ia menyoroti bagaimana usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis halal dapat menjadi pilar ekonomi daerah dengan dukungan regulasi dan edukasi yang tepat.
“UMKM berbasis industri halal memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal,” ujar Hamka dalam pemaparannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Hamka mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, pendamping halal, serta perwakilan pemerintah Kota Parepare. Selain itu, ia juga menganalisis berbagai data sekunder dari literatur dan kebijakan terkait industri halal.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Parepare memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Faktor pendukung utama adalah kebijakan pemerintah yang mendorong sertifikasi halal, jumlah pelaku UMKM yang terus bertambah, serta kesadaran konsumen yang meningkat.
Namun, Hamka juga menemukan sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM halal, seperti mahalnya biaya sertifikasi, keterbatasan bahan baku bersertifikat halal, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang prosedur sertifikasi.
“Pemerintah telah berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM halal, tetapi masih diperlukan dukungan lebih lanjut, seperti insentif sertifikasi halal gratis dan akses pembiayaan syariah yang lebih luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan penguatan sinergi antara UMKM, pemerintah, dan lembaga pendamping halal untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar domestik maupun internasional.
Hamka berharap temuannya dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dan pelaku usaha dalam mengembangkan ekosistem industri halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kota Parepare. “Dengan strategi yang tepat, Parepare bisa menjadi pusat industri halal yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Sidang promosi doktor ini diakhiri dengan keputusan dewan penguji yang menyatakan bahwa Hamka layak menyandang gelar doktor dalam bidang Dirasah Islamiyah Konsentrasi Ekonomi Islam dan Industri Halal. Tim penguji yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hasyim Hadade, MA memberikan apresiasi atas kontribusi ilmiah yang dihasilkan dalam disertasinya. Adapun tim promotor terdiri dari Prof. Dr. Muslimin Kara, M.Ag sebagai promotor utama, didampingi oleh Dr. Irwan Misbach, M.Si dan Dr. Hj. Muliati, M.Ag sebagai kopromotor. Sementara itu, dewan penguji mencakup akademisi terkemuka seperti Prof. Dr. H. Mukhtar Lutfi, M.Pd, Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, Dr. Hj. Aminah Azis, S.Ag., M.Pd, dan Dr. Zaenab, serta kedua kopromotor yang turut berperan dalam proses pengujian. (alf)