PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Bawaslu Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Fitriani menemui massa aksi unjuk rasa dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pinrang Demokrasi (API).
Unjuk rasa tersebut terjadi di depan Kantor Bawaslu Pinrang, pada Selasa (12/11/2024).
Massa menilai Bawaslu Pinrang tidak profesional dalam menangani pelanggaran Pilkada 2024 ini. Selain itu Bawaslu Pinrang dianggap gagal dalam mewujudkan Pilkada Damai.
API menyatakan 3 tuntutan untuk Bawaslu Pinrang yang tertuang dalam surat peryataan.
Bunyi surat itu yakni, pertama mendesak Bawaslu Pinrang bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada 2024.
Kedua, menghentikan penyalahgunaan kewenangan Bawaslu untuk memojokkan pihak tertentu demi kepentingan politik, dan ketiga, mengedepankan pendekatan humanis dalam pencegahan pelanggaran Pilkada.
“Terimakasih atas masukan dari teman-teman Aliansi Demokrasi Pinrang,” sambut Fitriani di hadapan massa.
Ia memaparkan, bahwa pemanggilan yang dilakukan Bawaslu masih pada tahap klarifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran sebelum adanya bukti.
“Klarifikasi yang kami lakukan untuk mendapatkan gambaran atas fakta yang terjadi, dan proses itu dijalankan sesuai mekanisme dengan memulai dari laporan yang diterima dari Bawaslu Provinsi Sulsel,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Ilham menyatakan, unjuk rasa dilakukan demi menjaga prinsip tegasnya demokrasi dan netralitas di Kabupaten Pinrang.
“Ini juga untuk independensi lembaga pengawas di Bumi Lasinrang yang kita cintai bersama,” katanya.
Dirinya kemudian menegaskan, API akan terus mengawal proses demokrasi di Kabupaten Pinrang agar Bawaslu menjalankan fungsinya secara netral tanpa intervensi dari pihak manapun. (*)
Reporter: Faizal Lupphy