PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sidrap dinyatakan meninggal Dunia di RSUD Andi Makkasau Parepare. Olehnya itu, Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau Kota Parepare, dr. Renny Anggraeni Sari mengimbau warga untuk tenang dan tak perlu khawatir atas meninggal PDP itu. Sebab, kata Renny, pemulasaran jenazah diberlakukan sesuai standar pasien Covid-19.
Renny menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki itu belum dipastikan positif terjangkit virus Corona, lantaran hasil swab tesnya belum keluar. Meski demikian, perlakuan yang diberikan pada jenazah PDP itu, sesuai standar penanganan pasien Covid-19.
“Apalagi rapid tesnya itu hasilnya negatif. Maka kami harap warga tidak perlu khawatir,” jelas Renny kepada pijarnews.com, Kamis (16/04/2020).
Renny memaparkan, pasien tersebut awalnya masuk di RSUD Andi Makkasau pada Rabu (15/04) lalu. Ia masuk dengan kondisi mengalami kelumpuhan separuh badan. Juga mengalami demam tinggi dan sesak nafas. Karena dia berasal dari Kabupaten Sidrap, maka diberi status PDP.
Pasien juga memiliki riwayat telah mengalami varicella atau cacar air. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan pasien juga mengalami pecah pembuluh darah di otak.
Untuk pemakaman pasien, kata Renny, tim gugus Parepare sudah menyediakan lokasi untuk dimakamkan. Tapi karena Pemkab Sidrap juga sudah menyediakan lokasi pekuburan, olehnya itu, jenazah diserahkan ke tim gugus Sidrap dan dibawa ke Sidrap.
“Jenasah sudah dibawa ke Sidrap. Semua dengan penanganan yang sesuai standar. Jadi warga tidak usah khawatir meski nantinya pasien dinyatakan positif karena virusnya sudah tidak bisa menyebar lagi,” tutup Renny.
Reporter : Mulyadi Ma’ruf