PAREPARE, PIJARNEWS.COM — ZN, Salah satu pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP) Parepare yang menjadi tersangka kasus OTT, dikabarkan ikut ke Yogyakarta bersama rombongan Walikota. ZN mendampingi walikota menerima penghargaan dari UGM.
Penghargaan yang diterima adalah transparansi keuangan daerah yang diklaim terbaik se-Sulawesi. Sementara, ZN sendiri bersama 4 pejabat lainnya, menjadi tersangka kasus suap pada proses tender di ULP. Bidang yang berhubungan langsung dengan keuangan daerah.
Salah satu pejabat Parepare yang enggan disebutkan namanya, membeberkan hal itu kepada awak media. “Ada satu anggota ULP yang ikut ke Yogyakarta,” ujarnya.
Kelimanya sendiri sedang dalam masa penangguhan penahanan. Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengaku hal tersebut bisa lantaran kelimanya memang bukan berstatus tahanan kota.
* Kategori Kejahatan Luar Biasa
Sementara itu, pengamat hukum Nasir Dollo kembali mengingatkan aparat hukum mengenai penanganan kasus OTT tersebut. Utamanya terkait penangguhan penahanan, penerapan pasal, tuntutan dan vonisnya.
“Ada beberapa perkara yang dianggap kejahatan luar biasa. Seperti terorisme, narkoba, dan korupsi. Nah, demi rasa keadilan masyarakat, karena ini perkara yang membahayakan negara dan merusak sendi perekonomian, maka secara etika dan moral tidak sepatutnya mendapat penangguhan penahanan,” urai dosen FH Umpar ini.
Ketua LSM Koordinat Perjuangan Rakyat itu berharap kasus itu dilihat sebagai perkara suap, bukan pemerasan. “Tuntutannya harus selaras. Kita juga mengharapkan keberanian penegak hukum menjerat siapa aktor dibalik kelima pejabat ULP ini,” tegasnya. (mul-ris/ris)