Puncak perbuatan S itu, ungkap Darma, terungkap pada Juni 2020 lalu. Modusnya, korban diajak untuk mengambil telur usai melaksanakan ibadah. Ternyata korban dibawa ke kebun untuk digauli.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku sengaja menurunkan korban di tempat jauh dari rumahnya. Korban kemudian pulang ke rumah sambil meneteskan air mata.
Setelah sampai di rumah, korban kemudian ditanya ibunya. “Kenapa ki nangis nak,” ungkap Dharma saat menirukan pertanyaan ibu korban. Saat itulah korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu.
Pelaku S kini sudah ditahan di Polres Pinrang sejak Kamis malam (9/7).
Sementara alat bukti yang dikumpulkan Tim Reskrim Polres Pinrang berupa mukenah, mini bra dan piama yang digunakan korban. Selain itu, polisi juga menyita sarung dan motor yang digunakan pelaku. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar