MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut ditegaskan Menpan Asman usai membuka acara Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB di Hotel Clarion, Makassar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang. Ia menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.
“Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya,” tegas Asman dikutip dari Tribunnews.com.
Lanjut Asman, pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi. Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional, serta punya kompetensi yang pas dibidangnya.
Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. “Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban,” papar Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar, Kamis (3/5) lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS untuk berbagai formasi pada tahun ini. Meski tidak disebutkan kapan waktu pasti pelaksanaannya, namun perundang-undangan tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes.
Sebelumnya, Menteri PAN RB, Asman Abnur pada Selasa (27/3/2018) lalu mengatakan, pada bulan Mei akan dilakukan finalisasi formasi sesuai dengan usulan dari tiap pemerintah daerah, lalu tes setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, dan akhir tahun 2018 adalah waktu untuk pengumuman hasil tes hingga pengangkatan CPNS.
Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum RI, hari pencoblosan pemilihan kepala daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Sebagian besar pemerintah daerah kini telah menyerahkan usulan formasinya.
Berdasarkan usulan formasi, CPNS yang bakalan banyak diterima adalah tenaga kependidikan dan kesehatan atau guru, perawat, bidan, dan dokter.(mks)