PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pemilik villa yang merupakan oknum pejabat teras di Parepare, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Pemanggilan itu terkait soal kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Parepare.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti saat ditemui Pijar (pijarnews.com), Selasa (27/2/2018) mengungkapkan, pemanggilan terhadap pemilik villa di Desa Suppa, Pinrang ini untuk diklarifikasi.
“Iya memang benar kami sudah panggil pemilik villa ini untuk dimintai klarifikasi soal dugaan korupsi pemeliharaan lampu PJU di Parepare. Namun beliau tidak hadir, ini sudah yang ketiga kalinya kami lakukan pemanggilan,” terang Reskiana.
Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan (full baket) itu sesuai dengan yuridis formil untuk memperolah adanya kepastian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, namun dalam upaya pemanggilan yang ketiga kalinya yang bersangkutan juga belum memenuhinya.
“Surat pertama undangan klarifikasi tanggal 13, lalu tanggal 17 dan terakhir pada Jumat pekan lalu (23 Februari 2018),” terang dia.
Sebelumnya juga Kejari Parepare pernah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Parepare, Kadarusman Mangurusi untuk diklarifikasi dengan kasus yang sama, saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Masih ada beberapa pihak yang kita akan klarifikasi, sambil kita rapatkan tim yang ada untuk langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Pengadaan PJU ini, dilaksanakan pada tahun 2015-2016, dengan total anggaran sebesar 2,2 miliar. Informasi berkembang, diduga pengambilan barang kelistrikan di Villa yang ada di Suppa, Pinrang tersebut menggunakan barang dari UPTD PJU Kota Parepare. (amr/abd)