PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas terus menuai polemik ditengah masyarkat. HMI Cabang Parepare mengajak tiga mantan Ketua Umum, duduk bersama membahas hal tersebut dalam acara bertajuk ‘Sidik’ Silaturahmi dan Diskusi di Warkop Capital, Kamis 20/7.
Tiga mantan ketua yang hadir, masing-masing Arifuddin Beddu, Ahmad Kohawan, dan Zulkarnaim Farid. Hadir pula belasan kader HMI, sejumlah alumni, serta aktivis dari lembaga kemahasiswaan di Parepare. Acara itu menggandeng PIJARNEWS.COM sebagai media partner.
Dalam pemaparannya, Arifuddin mengulas mengenai bagaimana sejumlah isu-isu krusial menjadi terabaikan dengan polemik Perppu ini. “Masalah TKI dari Cina, masalah Freeport, tarif dasar listrik harusnya mendapat porsi perhatian lebih besar. Kita harus cermat memfilter isu ditengah hoax merajalela,” urai Arifuddin yang kini aktif sebagai jurnalis tersebut.
Pandangan lebih tajam dipaparkan Ahmad. Dalam salah satu uraiannya, kandidat doktor dari Unhas itu menyebut alasan-alasan mengapa HTI akhirnya dibubarkan. Bahkan, menurutnya ormas serupa seperti FPI dia prakirakan akan menjadi ‘target’ berikutnya.
Sementara Zulkarnaim menegaskan, ormas yang faham Pancasila seharusnya tidak perlu panik dengan adanya Perppu ini. Namun dia menyayangkan, pemerintah tidak membuka ruang yang cukup bagi HTI dan pendukungnya untuk berdiskusi lebih dalam, sebelum Perppu didorong.
Acara itu dilanjutkan dengan tanya jawab antar peserta-pemateri. Kemudian diakhiri dengan acara bebas dan ngopi bareng antar kader dan alumni HMI. (mul/ris)