PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Anbu Smaeli Debaters (ASD) Pravakta SMAN 5 Parepare berhasil meraih juara ke-3 dalam Kompetisi Debat Hukum 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) tingkat Sulawesi Selatan.
Tim yang terdiri dari Muhammad Ramadani W (pembicara 1), Muhammad Nabil Nechrul (pembicara 2), dan Devina Ainun Budiman (pembicara 3) berhasil melaju ke babak 32 besar dengan mengalahkan Tim Debat SMAN 11 Pinrang (Aequitas) dalam mosi “Pencabutan Hak Mendapatkan Pekerjaan Bagi LGBT di Indonesia”.
Tim SMAN 5 Parepare berhasil mencapai babak semifinal, namun hanya selangkah menuju final, mereka harus mengakui keunggulan tim dari SMAN 5 Soppeng yang tampil lebih baik dalam mosi “Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Daerah Laut”.
Awalnya, SMAN 5 Parepare mengirimkan dua tim perwakilan, yakni Tim Anbu Smaeli Debaters (ASD) Parapuan yang beranggotakan Zety Zaskia Bayanuddin, Gabriella Mentari, dan Faizah Medina. Namun, mereka tersingkir di babak 8 besar.
Eka Suhartono Tajuddin, S.Pd., M.Pd., pembina dan pendamping ekstrakurikuler debat SMAN 5 Parepare, menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh anak didiknya, meskipun hanya berhasil meraih posisi ketiga.
“Kami tetap bangga dengan pencapaian ini, meskipun prestasi tahun ini mengulang prestasi tahun lalu. Harapan saya, semoga pada pertandingan atau lomba selanjutnya tim ini dapat berprestasi lebih jauh lagi,” ujarnya kepada Pijarnews.com, Rabu (26/2/2025).
Selain meraih juara ketiga, Muhammad Nabil Nechrul, pembicara kedua dari SMAN 5 Parepare, juga berhasil meraih predikat sebagai Best Speaker pada ajang tersebut, mengalahkan pesaing-pesaingnya dari SMAN 5 Soppeng dan SMAN 1 Parepare. Sebagai juara ketiga, SMAN 5 Parepare berhak atas hadiah sebesar Rp 2 juta dan sertifikat penghargaan, sementara Muhammad Nabil Nechrul sebagai Best Speaker menerima hadiah sebesar Rp 250 ribu. (A/why)