PAREPARE, PIJARNEWS. COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Aula Lago’Ta Cafe dan Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (5/11/2024) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Parepare.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, S.H., M.Si. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Parepare Muhammad Husni Syam, S.H., Kepala Badan Kesbangpol Parepare Rustan Asta, S.E., M.Si., Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, S.H., S.IK., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kodim 1405, Kejaksaan Negeri Parepare, dan Dinas terkait di Pemkot Parepare.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kota Parepare, diikuti dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian yang sekaligus membuka acara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Oktavianus Malisan dan keterangannya mengungkapkan beberapa poin penting yang dibahas dalam sesi diskusi, di antaranya, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diharapkan dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dan memantau keberadaan WNA di Parepare.
“Koordinasi yang lebih baik antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengumpulan data terkait WNA,” terangnya.
Selain itu, sinergitas antara anggota Timpora akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024, juga Penanganan kasus terkait WNA yang melanggar ketentuan akan dilakukan bersama anggota Timpora agar data dan informasi terkait WNA dapat tersinkronisasi dengan baik.
“Rapat ini menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan komunikasi antaranggota Timpora serta menyamakan persepsi dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing. Sinergitas yang terjalin ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang berada di Kota Parepare,” harapnya.
Oktavianus Malisan juga mengungkapkan bahwa, sebagai langkah tindak lanjut, Kantor Imigrasi Parepare akan membentuk grup WhatsApp khusus untuk anggota TIMPORA Kota Parepare guna mempermudah koordinasi dan pertukaran informasi secara real-time.
“Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kota Parepare, serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024,” tutupnya.