MAMUJU, PIJARNEWS. COM –Menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Mamuju, Selasa (23/3/2021).
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulbar Junda Maulana mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut.
“Tadi saya katakan bagaimana di sektor perkebunan ini khususnya kelapa sawit, ada penguatan data potensi yang ada, kemudian yang kedua bagaimana mengatur pengelolaan sawit, ketiga bagaimana menangani sengketa-sengketa yang ada termasuk pengelolaan lingkungan hidupnya dan yang terpenting ini sudah masuk standar sertifikasi ISPO,” katanya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana Sulbar mendapatkan sertifikasi tersebut, sehingga datanya harus di cari. Menurutnya Rencana aksi ini merupakan tindakan yang tertulis atau rencana yang nyata.
“Bukan lagi semacam konsep, tapi sudah tindakan yang tertulis,” lanjutnya.
Oleh sebab itu kata Junda harus ada percepatan yang dilakukan dan juga memanggil NGO untuk mendampingi dalam penyusunan sertifikasi tersebut.
“Kalau ini bisa dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah maka sawit ini dapat memberikan dampak kesejahteraan untuk masyarakat khususnya di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa sektor unggulan yang ada di Sulbar yakni kelapa sawit namun data yang lain menunjukkan bahwa angka kemiskinan masih tinggi, artinya belum ada korelasi yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“inilah yang sementara kita gagas, dari pendataan sisi ekspor misalnya mungkin masih ada yang terdata di daerah lain itu menjadi catatan juga,” ungkap Junda.
Sementara itu, Kepala Dinas perkebunan Provinsi Sulawesi Barat Abdul Waris Bestari membeberkan ada 21 Provinsi penghasil kelapa sawit untuk menindaklanjuti Inpres tersebut baik dalam bentuk Perda ataupun Peraturan Gubernur.
Pada tahun 2020 telah terbit peraturan Gubernur sehingga di harapkan rencana aksi pembangunan kelapa sawit datanya dapat di lakukan perbaikan.
“Bagaimana pembangunan perkebunan berkelanjutan itu dengan tetap menganut tata kelola lingkungan. Kita tidak ingin terkesan di luar bahwa pembangunan kelapa sawit itu menyebabkan pencemaran lingkungan,” bebernya.
Waris menambahkan, tidak mungkin hal tersebut dilakukan jika melanggar aturan-aturan lingkungan. Selain itu ada 20 orang dari berbagai instansi dilibatkan agar dapat berkolborasi antar instansi.
“Kita bersyukur karena NGO ini selaku pendamping mereka yang sudah berhasil. NGO ini cover 21 Provinsi penghasil kelapa sawit sehingga kita berharap kedepan dapat membantu masyarakat,” tambahnya.
Dia berharap kedepan agar kelapa sawit menjadi andalan di Sulbar yang dapat meingkatkan pendapatan petani.
“Saya menyarankan kepada NGO agar dapat menghadirkan perusaan sawit jika melakukan rapat sehingga mengetahui bahwa kita menganut bagaiman perkebunan kelapa sawit ini dapat berkelanjutan,” tutupnya
Reporter: Nur Mubarak