PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kodim 1405 Mallusetasi, Kota Parepare berhasil menggagalkan dugaan investasi bodong, Minggu 29/10. Investasi berkedok jual beli benda kuno itu, diduga melibatkan pegawai bank.
Modusnya, mengumpulkan sebanyak-banyaknya uang warga yang konon akan digunakan untuk investasi jual beli benda kuno. Nominal uang yang telah dihimpun lumayan besar, mencapai Rp700 juta.
Aparat TNI mendapat laporan dari warga yang curiga dengan investasi ini. Pasalnya, warga sebelumnya telah menyetor uang sejak 2015 lalu, namun hingga kini belum juga dikembalikan.
Informasi yang dihimpun, pihak yang mengaku dari perusahaan PT ABP (inisial) dan salah satu bank akan kembali mengumpulkan warga di Ellekalukue, Kec.Bacukiki Barat. Kali ini, benda kuno yang akan dibeli adalah samurai.
“Warga dan pelaku akan berkumpul dirumah salah satu warga. Mereka rencananya menyetor uangnya disitu. Makanya langsung kita cegah,” jelas salah satu anggota Kodim, Abdullah.
Di TKP, sekretaris perusahaan, AA (inisial) tidak bisa menjelaskan dengan rinci model investasi yang dia tawarkan. Dia hanya menyebut, mengumpulkan uang warga minimal Rp300 ribu per orang, dan akan dikembalikan berikut keuntungannya jika samurai itu laku.
Untuk meyakinkan warga, mereka membawa oknum yang mengaku dari salah satu bank di Makassar. Warga diminta membuka rekening dibank tersebut. Untuk sementara, TNI meminta agar uang warga dikembalikan hingga penyelidikan lebih lanjut.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, pada Kamis 26/10, Pemkot Parepare menggelar sosialisasi ‘Waspada Investasi Bodong dan Peningkatan Akses Permodalan’. Acara itu dihadiri Direktur Pengawasan LJK pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah IV Sulawesi, Maluku, dan Papua, Indarto Budiwitono, serta sejumlah Pimpinan Lembaga Keuangan dan Perbankan di Kota Parepare. Mungkinkah sosialisasi itu justru tidak ‘tersosialisasi’ dengan baik hingga ke warga? (*)