MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Ratusan massa yang menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), melakukan blokade di Jalan Alauddin Kecamatan Rappocini Makassar, Senin (5/9/2022).
Pantauan Pijarnews.com, terlihat pengendara berdesak-desakan dan mengalami penumpukan kendaraan akibat aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pembakaran ban. Pengendara terpaksa putar balik dan mengambil jalan alternatif.
Para peserta aksi tersebut merupakan mahasiswa yang berasal dari pelbagai latar belakang organisasi di lingkunp Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Diantaranya Himpunan Mahasiswa Jurusan, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, Pimpinan Komisariat maupun Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Makassar.
Zuljalali salah seorang orator dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilaksanakan merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Bahwa aksi yang dilakukan berangkat dari keresahan masyarakat secara universal terkait kenaikan BBM yang dianggap tidak pro akan masyarakat kelas bawah,” katanya.
Zul juga menilai kenaikan harga BBM berdampak terhadap kesejahteraan rakyat dan menyalahi amanat Undang-undang Dasar 1945.
Menurutnya kebijakan tersebut hanya menguntungkan pada elit saja sementara rakyat kalangan bawah menjerit terhadap kebijakan tersebut.
“Intinya semua elemen menganggap kebijakan yang baru saja dikeluarkan secara konkret menguntungkan para elit negeri dan membuat menjerit masyarakat kalangan bawah,” tuturnya.
Sementara itu Nasrudin, yang merupakan Jenderal Lapangan, menyebutkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, salah satunya adalah menolak kenaikan harga BBM.
Nasrudin menilai kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, harga tarif kendaraan sehingga itu kata dia berimbas pada nelayan, petani maupun masyarakat pada umumnya.
“Kenaikan harga BBM ini mempengaruhi kenaikan harga makanan pokok, tarif kendaraan yang itu sampai kepada nelayan, petani merasakan dampaknya,” kata Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh itu saat diwawancarai oleh pijarnews.com.
Menurutnya pemerintah cenderung tidak berupaya membuat kebijakan yang pro dengan rakyat.
Padalah lanjut dia dalam peraturan presiden nomor 69 menerangkan salah satu dari tiga pertimbangan dalam penerapan BBM bersubsidi yakni melihat daya beli masyarakat.
“Kita belum normal dari pandemi, kemudian kita ditindis lagi untuk kebutuhan pokok itu sendiri, ” ujarnya.
Selain itu katanya, tuntutan yang lain adalah menuntut pemerintah untuk merevisi Rancangan Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (RKUHP) yang kontroversi dan tidak pro dengan rakyat.
Ia menganggap bahwa RUKUHP berdampak pada penegakan hukum pidana yang tidak pro pada seluruh elemen masyarakat.
“Tentu RUKUHP yang kontroversi ini tidak pro dengan rakyat dan berdampak pidana bagi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Disampaing itu ia juga mengancam jika tuntutan tidak dipenuhi maupun ditanggapi oleh pemerintah, maka aksi unjuk rasa terus dilakukan oleh mahasiswa Unismuh itu.
“Kalau tuntutan kita kemudian tidak dipenuhi dan ditanggapi pemerintah maka akis Unsimuh satu itu akan tetap dilaksanakan,” tutupnya.
Sejumlah personil Kepolisian ikut melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin