PINRANG, PIJARNEWS.COM–Puluhan mahasiswa Pinrang menggelar aksi menolak Omnibuslaw di Taman Marannu Pinrang, Senin (5/9/2020).
Dalam aksinya mereka menayalakan lilin dan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw atau UU Cipta lapangan kerja.
Jenderal Lapangan, Haidir Ali, mengatakan, aksi tersebut merupakan lanjutan aksi yang digelar beberapa waktu lalu dengan tuntutan penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ia juga menyampaikan akan digelar aksi lanjutan dalam waktu dekat untuk menuntut pencabutan RUU Cipta Kerja yang disahkan baru-baru ini, yang akan diikuti berbagai organisasi kepemudaan dan lembaga serta komunitas yang mengangkat nama rakyat Pinrang.
“Aksi lanjutan ini, menuntut pencabutan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh balai legislasi DPR RI baru-baru ini,” ungkap Haidir.
Aksi dengan menyalakan lilin itu kata Haidir, membuka ruang konsolidasi untuk merancang aksi pencabutan RUU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat.
“Kami akan maksimal massa untuk mengawal Omnibuslaw ini,” kata Haidir.
Menurut Haidir, RUU Cipta Kerja itu sangat merugikan masyarakat, sebab membuka jalan investor untuk mengeksplorasi sumberdaya alam secara besar-besaran.
“Tentu ketika investor dibiarkan masuk akan menjadikan masyarakat pri bumi budak di negerinya sendiri,” ungkap Haidir
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin