ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Gelombang penolakan terhadap RUU Omnibuslaw terus disuarakan berbagai pihak. Hari ini Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Massenrenpulu melakukan aksi penolakan di depan kantor DPRD Enrekang, Jumat (14/8/2020).
Massa menuntut DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw yang sangat tidak berpihak pada rakyat kecil.
Jenderal lapangan, Misba dalam orasinya menuntut, aspirasi yang disampaikan massa menjadi pertimbangan anggota DPR dalam membuat keputusan.
“Aliansi mahasiswa dan Pemuda Massenrenpulu mengecam rencana pengesahan RUU Omnibuslaw. RUU tidak pro rakyat, dan hanya menguntungkan para cukong dan investor asing di negeri ini, tentu akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa nanti nya,” ujar Misba.
Presiden Mahasiswa UM Enrekang, Yusran Sahodding, menolak dengan tegas rencana pengesahan RUU Cilaka ini.
“Kami berharap DPRD bersama-sama dengan kami menolak RUU cilaka ini, yang sangat tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan pemodal asing yang ingin merampas kekayaan alam indonesia,” kata Yusran S, Presma UM Enrekang.
Orasi di depan kantor DPRD Enrekang, massa aksi akhirnya diundang masuk ke dalam kantor DPRD untuk audiensi dan diterima pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang.
Wakil Ketua DPRD Enrekang fraksi PAN, Abdurrahman Zulkarnain, mengapresiasi generasi muda yang terus menyuarakan pembelaan terhadap rakyat dan menyampaikan dukungan penolakan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw ini.
“Terkait aspirasi hari ini, kami sebagai anggota DPRD Enrekang mengapresiasi, dimana adik mahasiswa mampu mengkaji draf rancangan ini,” ujarnya.
“Secara pribadi sangat mendukung pembatalan RUU Omnibuslaw ini, setelah ini kami akan langsung mengirim tuntutan ke balegnas DPR RI sebagaimana tadi disampaikan ketua DPR agar dapat di pertimbangkan,” tutur Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain. (*)
Reporter : Armin