Oleh: Sitti Fatmawati Ilyas, S.Pd (Pendidik dan Aktivis Muslimah)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan karena banyaknya pertumbuhan lulusan baru atau fresh graduated. Pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,05 persen dan meningkat menjadi 4,11 persen pada tahun 2024. Peningkatannya sebesar 0,06 persen lantaran banyaknya angkatan kerja baru.
Peningkatan ini dikarenakan pertumbuhan jumlah lulusan baru dari SMA maupun Perguruan Tinggi yang akan masuk dalam angkatan kerja. Fenomena mencari pekerjaan setelah lulus belum sepenuhnya terserap oleh pasar kerja.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Mursinah menyampaikan bahwa hal ini terjadi karena setiap tahunnya banyak lulusan baru yang memasuki angkatan kerja, terutama setelah bulan Agustus. Masa-masa mencari pekerjaan tetapi penerimaan ataupun rekrutmen biasanya belum dibuka (Koran Kaltim, 29/12/2024).
Fresh graduated adalah sesuatu yang alamiah terjadi. Maka sudah seharusnya pemerintah memikirkan langkah selanjutnya untuk mereka. Karena jika terus dibiarkan, para fresh graduated ini akan menjadi penyumbang pengangguran yang besar setiap tahunnya. Jadi jauh sebelum hal tersebut terjadi, pemerintah sudah menyediakan lapangan kerja, sekaligus mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja.
Faktanya, pemerintah tidak menyiapkan lapangan kerja secara luas dan gagal dalam menyiapkan SDM yang berkualitas sebagaimana yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Sehingga banyak angkatan kerja lulusan SMK/PT pada akhirnya tidak terserap di dunia kerja. Para akademisi berpendapat bahwa akar masalah pengangguran terletak pada ketidakcocokan antara keterampilan yang diajarkan di dunia pendidikan dengan kebutuhan industri. Para pencari kerja dari kalangan lulusan pendidikan formal seperti SMK sering kali dianggap kurang siap menghadapi tuntutan dunia industri.
Di sisi lain, pemerintah justru mengimpor tenaga kerja asing hanya karena acapkali dinilai tenaga kerja asing lebih berkualitas dan secara skill lebih unggul. Hal ini akan menambah persaingan yang sudah semakin ketat dan lapangan kerja akan semakin sempit. Mirisnya yang seringkali terjadi adalah SDM lokal akan kalah bersaing dengan tenaga asing.
Ironis, sekolah terus digenjot dengan berbagai program dalam menyiapkan SDM siap kerja. Namun pada akhirnya hanya akan menjadi buruh kasar dengan gaji murah bagi para kapitalis.
Pendidikan dalam Islam
Islam memprioritaskan pendidikan sebagai awal modal membangun sebuah peradaban. Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai kepribadian Islam yang andal sehingga mampu mengelola negara berlandaskan syariat Islam, menguasai ilmu-ilmu terapan seperti ilmu pengetahuan umum dan teknologi serta memiliki kemampuan yang berguna dan berdaya guna untuk umat dan kehidupan.
Kurikulum yang memiliki fungsi sebagai perangkat dalam mengarahkan peserta didik pada tujuan pendidikan, harus berlandaskan akidah Islam. Ini berarti setiap materi pembelajaran atau pengetahuan yang berkaitan dengan keimanan dan hukum Islam bersumber dari akidah Islam. Adapun yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan di luar perkara keimanan dan hukum Islam (IPTEK), maka akidah Islam harus dijadikan sebagai standar penilaian.
Konsep Islam Mengatasi Pengangguran
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Rangkaian konsep Islam untuk mengatasi problem pengangguran dapat dijabarkan sebagai berikut.
Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt untuk mencari nafkah.
Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan pada dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kedua, negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.
Inilah mekanisme sistemis sebagai wujud relasi antara rakyat dan negara. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas negara untuk mengelola SDA maupun aset negara, yang notabene akan membuka banyak lapangan kerja.
Ketiga, adanya SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman. Wallahu a’lam bishshowwab. (*)