MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kementerian Sosial (Kemensos) telah membeberkan terdapat beberapa tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) di beberapa daerah dan wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, saat konferensi pers usai kegiatan penyerahan penghargaan kepada Jajaran Polda Sulsel terkait penyelamatan uang negara di Mapolda Sulsel pada Senin (26/12/2022).
Meski tidak spesifik disampaikan, namun Risma menyebutkan beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa dalam proses pemeriksaan.
“Yah ini ada beberapa, saya tidak hafal, ada beberapa yang sedang proses pemeriksaan, ada di Banten ada di Jawa barat dan ada di beberapa tempat yah,” ungkap Risma.
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi bentuk pengawalan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial sampai dan bermanfaat kepada masyarakat.
“Yah ini kan sekarang buktinya sudah ada tersangka kan, ini adalah dari bagian dari pengawalan itu gitu,” ujarnya.
Selain itu ia berharap dengan menjerat tersangka kasus bansos dapat menjadi soft therapy bagi para petugas agar tidak menyelewengkan dana bansos itu.
“Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten yang kita berharap itu jadi soft therapy, yang ingin atau keinginan atau yang sedang melakukan seperti itu,” terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan penelusuran tersangka pada program bantuan sosial dilakukan terhadap program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Yang BPNT, kalau PKH ada beberapa, ada dua jenis bantuan yang kita keluarkan yaitu PKH dan BPNT,” imbuhnya.
Di antara kedua program bansos yang ditelusuri, menurutnya program PKH dianggap lebih mudah.
Hal itu disebabkan syarat penelusuran mudah terpenuhi. Sementara itu, terang dia, pihaknya telah mengungkap beberapa tersangka dalam kasus PKH.
“PKH sudah beberapa kasus terungkap itu memang terpenuhi suratnya agak lebih mudah,” ungkapnya.
Adapun kerugian dalam kasus bantuan sosial diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Meskipun sama itu karena uangnya 200 ribu kerugiannya sekian miliar lagi,” tutupnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna