ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus bergerak untuk melakukan updating Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagaimana menjadi amanah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Setelah koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang beberapa waktu lalu, kini KPU Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang.
Irwan Ibrahim dan Baharuddin selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Kordiv Hukum dan Pengawasan, KPU Kabupaten Enrekang berkunjung ke kantor BPS Kabupaten Enrekang, Jumat (10/7/2020).
Kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Enrekang tersebut diterima langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Enrekang, Andi Rachmat di ruang kerjanya.
Menurut Irwan Ibrahim, BPS merupakan salah satu instansi yang bisa menjadi mitra KPU Kabupaten Enrekang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“BPS adalah lembaga yang senantiasa melakukan updating data secara berkala, baik per 5 tahunan maupun per 10 tahunan,” kata Irwan.
Termasuk yang belum lama ini, BPS baru saja melakukan Sensus Penduduk secara nasional sehingga dengan adanya data tersebut memungkinkan untuk dijadikan sebagai pembanding atas DPB yang telah dikelola sebelumnya.
Irwan menjelaskan, apabila ada data dari BPS maka akan sangat membantu dalam melakukan klasifikasi data, baik untuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun untuk kategori Potensi Pemilih Pemula.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Enrekang, Andi Rachmat mengatakan bahwa program Sensus Penduduk yang sempat dimulai pada bulan Maret 2020 lalu sampai sekarang belum selesai.
“Program Sensus Penduduk saat ini statusnya pending (tunda, red) yang diakibatkan oleh adanya wabah pandemi Covid-19,” ujarnya kepada awak media.
Memang sudah sempat berjalan beberapa bulan, namun itu baru Sensus Penduduk yang dilakukan secara online. Adapun sensus yang sifatnya offline atau sensus langsung sampai sekarang masih tertunda.
“Kemungkinan bulan September 2020 mendatang baru dilanjutkan kembali,” urainya.
Andi Rachmat menuturkan, hingga saat ini progres Sensus Penduduk baru sekitar 9,2 persen saja, adapun lebihnya baru akan dilanjutkan pada September mendatang.
Sehingga, kata Andi Rachmat, kemungkinan Sensus Penduduk akan rampung pada bulan Januari 2021.
Terkait data yang dikelola BPS, Andi Rachmat mengaku bersedia kerja sama dengan KPU Kabupaten Enrekang dalam hal sharing data untuk pemeliharaan dan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Kami terbuka kerja sama dengan KPU Enrekang terkait sharing data untuk pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Silakan rekan-rekan dari KPU konfirmasi kembali ke BPS apabila program Sensus Penduduk telah rampung,” tutupnya. (*)
Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna