OPINI-Pada Hari Rabu, 14 Februari 2024 kita bukan hanya merayakan hari kasih sayang, namun juga ada agenda politik yang dilakukan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan serentak untuk pertama kalinya di dalam sejarah politik Indonesia. Pemilihan umum sangat erat kaitannya dengan isu politik dan pergantian kepemimpinan di sebuah negara.
Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pemilu merupakan salah satu pilar terpenting untuk memenangkan hati rakyat di negara demokrasi. Pemilu juga ialah sebuah proses demokrasi dalam rangka memilih pemimpin.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dijelaskan secara rinci pentingnya pemilihan anggota parlemen.
Pemilihan umum merupakan sebuah sarana dalam mewujudkan hak rakyat atas penentuan nasib sendiri yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (JUBERJURDIL) dalam negara kesatuan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang (UU) Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan kata lain pemilihan umum juga ialah sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dan merupakan lembaga demokrasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2008), definisi dari kata “Mahasiswa” adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi. Dan setelah lulus dari bangku perkuliahan beberapa mahasiswa akan menganggur, mencari pekerjaan maupun melanjutkan strata ke tingkat yang lebih tinggi.
Salah satu alasan dalam partisipasi mahasiswa dalam pemilihan umum sangat penting karena mereka adalah agen perubahan masa depan yang dapat membentuk dan mempengaruhi arah kebijakan negara. Mahasiswa memiliki peran penting dalam membentuk opini publik, menjaga integritas demokrasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat.
Negara Indonesia sebagai negara hukum menganut sistem demokrasi. Demokrasi sendiri didefinisikan sebagai bentuk pemerintahan dimana semua warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat keputusan yang mengubah hidup. Demokrasi menawarkan warga negara kesempatan untuk berpartisipasi, secara langsung atau melalui perwakilan, dalam pembuatan, pengembangan dan penerapan hukum.
Dalam demokrasi itu sendiri, hak dan kewajiban untuk memilih adalah hak setiap warga negara di Indonesia. Mahasiswa sebagai bagian dari warga negara yang sudah memiliki hak suara harus memahami urgensi dan pentingnya hak suara tersebut dan memberikan suaranya secara aktif dan terinformasi dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.
Partisipasi dalam pemilihan umum memberikan pengaruh signifikan dalam memilih pemimpin bangsa yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Mahasiswa sebagai generasi yang terdidik dan kritis memiliki peran penting dalam mengawasi, menilai dan memilah kinerja pemerintah setelah pemilihan nantinya. Ada tiga kata kunci kesadaran pemilih baru dalam pemilu yaitu kesadaran, hak dan pemilu.
Dengan mendorong nilai-nilai kesadaran dalam pelaksanaan demokrasi yaitu pemilihan umum maka mahasiswa yang memiliki tugas dan peran sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadi penggerak perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam kerangka pemerintahan di masa yang akan datang terutama di tahun 2024 sebagaimana akan dilaksanakannya pemilihan secara serentak untuk pertama kalinya di dalam sejarah demokrasi Indonesia. Sehingga urgensi dan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam pemilihan umum dipandang juga dapat membantu meningkatkan kualitas demokrasi di negara kita. Dengan memberikan suara mereka, mahasiswa dapat membantu memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat dan mampu menjalankan amanah negara secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, partisipasi mahasiswa dalam pemilihan umum dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk lebih peduli dan aktif terhadap masalah-masalah sosial dan politik yang ada di negara kita. Hal ini dapat membantu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi dan peran aktif warga negara dalam menjaga integritas demokrasi.
Kesimpulannya, partisipasi mahasiswa dalam pemilihan umum sangat penting untuk membangun negara yang lebih baik dan maju. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai agen perubahan masa depan. (*)
Opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.