PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Masuknya narkoba jenis sabu-sabu melalui pintu pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan kian menghawatirkan. Data pihak kepolisian menyebut, dalam 2,5 tahun, sudah satu kwintal atau 100 Kg sabu-sabu disita dari kurir dan bandar narkoba.
Ratusan tersangka telah dijebloskan ke penjara. Data terkini, Polres baru saja memusnahkan 7 sabu-sabu asal Malaysia dan menahan 2 pelaku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, sebelum memusnahkan 7 Kg sabu-sabu di halaman Kantor Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabu-sabu asal Malaysia tersebut diperkirakan bernilai Rp10 miliar.
Pria Budi mengakui, salah satu pintu masuk narkoba jenis sabu-sabu di Sulawesi Selatan yakni melalui jalur pelabuhan Nusantara Parepare.
Karena itu, Pria Budi berharap seluruh stakeholder bisa bersama-sama memerangi masuknya narkoba tersebut. Tingginya permintaan alias pemakai sabu-sabu diduga menjadi pemicu banyaknya barang haram tersebut masuk melalui jalur Pelabuhan Parepare. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberantas peredaran dan menangkap bandar narkoba.
Pria menjelaskan, dalam 2,5 tahun barang bukti sabu-sabu yang sudah disita dan dimusnahkan sudah mencapai satu kwintal atau 100 kilogram. Pelaku yang diadili pun sudah mencapai ratusan orang.
Beberapa pelaku diantaranya diganjar hukuman mati dan seumur hidup oleh majelis hakim. Pria Budi menyebut, dari ratusan pelaku dan tersangka, ternyata hanya sedikit yang merupakan warga Parepare. Mereka umumnya berasal dari daerah lain.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara sabu-sabu dilarutkan di dalam air kemudian ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah disiapkan. Setelah itu ditimbun pasir.
Hadir dalam pemusnahan tersebut yakni Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. (*)
KAMERAMEN/WRITER : ALFIANSYAH ANWAR
VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI
EDITOR : TAMA KURNIAWAN