SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Jika sebelumnya kisah cinta pasangan suami istri asal Sidrap, Sulawesi Selatan viral yakni antara pemuda Idris (20 tahun) dengan nenek Inade (65 tahun), kini pernikahan beda usia juga kembali viral di media sosial (medsos). Kali ini, kisah asmara seorang gadis belia Wahyuni (13 tahun) dengan Rustam Ashary (41 tahun) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pernikahan terpaut usia 28 tahun ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Acara pesta perkawinannya berlangsung Rabu, 12 Juni 2019 lalu, di Laotang Salo, Kelurahan Macorawalie, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Keduanya mengaku menikah dan mendapat restu kedua orang tua karena saling mencintai, bukan karena paksaan dari orang lain.
Pernikahan sepasang kekasih yang baru kenal satu tahun terakhir ini diawali saat mempelai laki-laki Rustam Ashary (41 tahun) iseng menelepon. Lelaki berstatus duda 10 tahun tanpa anak ini pun menemukan nomor handphone baru yang tersimpan di handphonenya.
Ia lalu curiga, temannya sudah menggunakan handphonenya untuk menelepon seseorang.
![](https://www.pijarnews.com/wp-content/uploads/2019/06/wawancara1-300x300.jpg)
Rustam pun mengecek nomor telepon tersebut kemudian menghubunginya. Alhasil, dari balik telepon direspons oleh suara perempuan. Perkenalan melalui telepon hingga WhatsApp pun terjadi. Hingga suatu ketika mereka berdua janjian untuk bertemu.
Rustam mengatakan, saat memperkenalkan diri, sang perempuan Wahyuni (13 tahun 11 bulan) mengaku duduk di bangku kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Ternyata, belakangan sang gadis ini diketahui baru duduk di bangku kelas 1 SMP di Sidrap.
Saat janjian bertemu di rumah tantenya, Rustam sempat terkejut. Sebab yang ditemuinya ternyata masih anak-anak. Ia pun hendak mengurungkan niatnya untuk menjalin hubungan lebih serius ke jenjang pernikahan.
Namun, benih cinta antara dua sejoli ini semakin bersemai hingga sulit lagi dipisahkan. Rustam pun nekat datang langsung melamar Wahyuni ke rumah orang tuanya.
Setelah lamaran diterima, kendala mulai bermunculan. “Salah satunya, petugas kantor urusan agama (KUA) enggan menikahkan kami karena perempuan dinilai masih di bawah umur yakni 13 tahun lebih,” ujar Rustam kepada PIJARNEWS yang ditemui di rumah mertuanya di Lotang Salo, Sidrap, Sabtu sore (16/6/2019).
Rustam pun diminta ke kantor Pengadilan Agama mengurus dispensasi umur untuk kawin. Ia kemudian berhasil memperolehnya. Pernikahan pun dilangsungkan usai mendapat persetujuan dari petugas KUA. Kedua mempelai ini pun memperoleh surat nikah.
![](https://www.pijarnews.com/wp-content/uploads/2019/06/wawancara2-300x218.jpg)
Wahyuni sendiri merupakan anak bungsu dari pasangan Nurhayati dan Juma’ming yang dipersunting Rustam Ashary, warga asal Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap. Sehari-harinya, Rustam bekerja sebagai petani yang menggarap tiga hektare sawah di Sidrap.
Sayangnya, Wahyuni saat diwawancara mengenai perasaanya usai menikah dengan pria idamannya enggan berkomentar banyak. Sesekali Wahyuni hanya tersipu malu dan terus memegang smartphone dan kadang menutup wajahnya dengan kerudung warna merahnya.
Nurhayati, ibu kandung mempelai perempuan mengaku bahagia melihat anaknya bersanding dengan pria idamannya. “Saya gembira dan bahagia,” kata Nurhayati singkat. Menurut Nurhayati, pernikahan keduanya didasari suka sama suka dan saling mencintai.
Rustam, mempelai laki-laki dominan memberi keterangan saat diwawancara. Ia mengaku terusik saat viral foto pengantinnya. Rustam berharap agar warganet bijak dalam bermedsos, yakni melakukan konfirmasi sebelum mengomentari foto tersebut.
Ia bahkan sudah menyiapkan pengacara dari keluarganya untuk menuntut admin group medsos jika tidak membetulkan informasi tersebut. Beruntung, setelah ditegur, admin medsos meminta maaf dan meluruskan informasi tersebut.
Sejumlah bully-an diterima Rustam di group medsos seperti facebook, WhatsApp dan Instagram. Di antaranya, pernikahannya dianggap seperti cerita dalam Film Sitti Nurbaya dengan Datuk Maringgi. Mertuanya dituding terlilit utang sehingga ia menikahkan anaknya dengan Rustam.
Usia Rustam juga ditambah menjadi 50 tahun. Padahal saat ini baru 41 tahun sesuai dengan ijazah. Namun Rustam mengaku, usia sebenarnya baru 39 tahun. “Ada juga yang berkomentar dan menakut-nakuti saya akan dibui alias dipenjara, seperti dulu kasus Syekh Puji yang menikahi anak di bawah umur,” ungkap Rustam.
Karena itu, awalnya Rustam dan istrinya enggan diwawancara. Namun setelah diberi penjelasan mengenai tujuan wawancara, barulah Rustam dan keluarganya bersedia.
Saat PIJARNEWS berkunjung, sejumlah warga sekitar rumah mempelai perempuan juga datang menyaksikan proses wawancara. Mereka sekaligus kembali memberi ucapan selamat kepada Rustam atas viralnya foto pengantin di medsos. Bukan saja warga Sidrap, sejumlah warga dari luar Sidrap seperti Kota Parepare datang memberi ucapan selamat berbahagia kepada kedua mempelai ini. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar
Editor: Dian Muhtadiah Hamna