PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pegiat radio di Parepare mempertanyakan surat edaran dari Pemkot, yang meminta agar mesjid se-Parepare hanya memutar siaran Radio Peduli menjelang buka puasa. Hal ini-pun menjadi sorotan luas dan seketika viral.
Menjelang buka puasa, mesjid di Parepare biasanya memonitor radio yang memutar ucapan ‘selamat menantikan waktu berbuka’ dari para tokoh masyarkat. Radio yang umum didengarkan adalah Mesjid Raya (Mesra) FM, Giss FM, dan radio swasta lainnya.
Masalah ini menjadi viral usai salah satu pegiat radio Parepare, Handy Hidayat memposting kritikannya di media sosial.
“Urusan monitor radio saat berbuka puasa saja harus diatur. Pemkot Parepare mengeluarkan edaran agar semua masjid di Parepare untuk monitor ke radio pemerintah daerah (Radio Peduli) menjelang berbuka puasa. Kalau alasan tersebut untuk keseragaman berbuka puasa, sangat tidak bijak karena masih ada radio resmi yang lain di parepare.
Kalau mau bersaing sehat biarkan radio pemerintah dan swasta bersaing. Biarkan masyarakat mendengarkan siaran radio manapun. Jangan diatur atur.” tulis Handy.
Beragam tanggapan muncul mengenai permasalahan ini. Begitupula, postingan tersebut banyak dicapture dan dibagian lewat platform medsos lainnya seperti Whatsapp. Mayoritas menyoroti dan menyayangkan keluarnya edaran tersebut. Bahkan tidak satu-dua yang menyamakan kebijakan itu seperti orde baru.
Selain itu juga, tidak sedikit yang memberi semangat kepada Handy, terkhusus Mesra FM.
“Radio Mesra sudah menjadi milik hati warga Parepare,” tulis Zainal via grup ParepareTa.
“Biar bagaimanapun, kita tetap dengar yang swasta. Saya tetap dengar Mesra FM,” tulis Syamsuddin dikolom komentar.
“Buka Puasa, awas jangan salah pilih radio ya…” sindir Ahmad lewat statusnya.
Tokoh Pers Parepare, Yasser Latief menyebut Radio Mesra bukan sekadar media. Mesra FM adalah bukti sejarah perjalanan dakwah, yang dilakukan oleh KH. Pabbajah di Parepare dan bahkan di Ajatappareng.
Adanya surat edaran itu juga dibenarkan oleh Kabid Pendayagunaan Media Komunikasi Diskominfo, Arwah Rahman. Menurutnya, edaran itu bukan keputusan sepihak dari Dinas Kominfo. “Ini hasil kesepakatan dalam rapat yang dihadiri Ketua Dewan Masjid, pengurus Masjid Agung dan Kementerian Agama,” jelas Arwah saat dikonfirmasi. (ris)