SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulsel terkait penyelenggaran Pendidikan sekaligus buka puasa bersama di Auditorium H.Zaini Razak Kampus STKIP Muhammadiyah sidrap, (20/05/2018).
“Sosialisasi ini penting, karena ini terkait penyelenggaran pendidikan di Sulawesi Selatan, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada para aktivis OKP Se Kabupaten Sidrap yang menjadi sosial kontrol,” ungkap mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini.
Syahar mencontohkan, Perda Pendidikan sudah dirasakan kalangan guru, terutama guru-guru honorer.
“Tahun lalu, guru honorer di upah Rp25 ribu perjam mengajar dan sekarang diupah Rp25 ribu perjam atau gaji guru honorer Rp2,250.000 perbulan,”imbuhnya.
Menurut Sekretaris DPW Nasdem Sulsel tersebut, DPRD Sulsel telah menetapkan aturan penyelengaraan pendidikan di Sulawesi Selatan, makannya harus berjalan sebagaimana aturan yang ada.
“Aturannya sudah jelas, saya berharap semua berjalan baik sebagaimana aturan yang ada. Peran OKP sebagai sosial kontrol dibutuhkan untuk mengawal kebijakan ini ,” ungkap Syahar, sapaan akrab Syaharuddin Alrif.
Senada dengan Syahar, Ketua KNPI Sidenreng Rappang Abdul Jabbar mengatakan seluruh OKP dibawah naungan KNPI akan menjadi sosial kontrol untuk memastikan perda ini berjalan sebagaimana mestinya.
“Insyah Allah, kami KNPI serta OKP yang bernaung di KNPI Sidrap akan mengawal pelaksanaan perda ini karena ini penting untuk kelanjutan regenerasi kita semua” ungkap Syaharuddin yang juga mantan ketua IMM Sidrap.
Hadir dalam sosialisasi ini ketua OKP Se Kabupaten Sidrap, Tokoh Masyarakat Sidrap serta pelajar mahasiswa se kabupaten Sidrap, juga hadir diantaranya Ormas, LSM, OKP serta Pelajar Mahasiswa dan masyarakat setempat. (sud)