PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe membuka pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Hotel Novotel Makassar itu dilaksankan selama tiga hari, sejak Kamis 8 April hingga Sabtu 10 April 2021. Turut hadir Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim, Sekda Iwan Asaad dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pada kesempatan itu, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, berharap kepada peserta terutama pengguna anggaran agar wajib hukumnya mencermati secara hati-hati tata kelola keuangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau ragu jangan laksanakan. Saya tidak ingin ada alasan untuk tidak tertib administrasi dan tidak tertib pencairan. Apalagi kas daerah kita tidak pernah minus, teorinya tidak boleh lebih besar pasak dari pada tiang. Ini selalu saya terapkan dan alhamdulilah kita raih WTP sebanyak lima kali,” kata Taufan Pawe.
Walikota Parepare dua periode ini menjelaskan, sebenarnya tata kelola pemerintahan tidak ada yang perlu ditakuti. Anggaran yang ada dalam batang tubuh APBD sebelum DPA terbit dan menjadi hak pengguna anggaran itu telah dibahas secara alot dari tim anggaran.
“Jadi menurut pendapat saya apapun yang dibelanjakan itu sah-sah saja, yang salah itu kalau salah belanja. Jadi saya minta agar konsisten dan memahami secara baik apakah kegiatan ini sudah terimplementasi sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai,” jelasnya.
Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini mengimbau, agar jajarannya dapat memahami tata kelola keuangan Pemkot Parepare yang menyebar pada semua pengguna anggaran. Dimana tata pelaksanaannya mesti benar dan terarah.(rls/adv)