PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Keberadaan beberapa Cafe remang- remang dan penjual ballo dikeluhkan warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Hal itu terungkap dalam kegiatan Jumat curhat Kapolres Parepare bersama warga di Jalan Gelora Mandiri, Jumat (3/3/2023).
Jumat curhat sendiri merupakan tindak lanjut dari program quickwin presisi yang telah berjalan sekira tiga bulan berdasarkan perintah Mabes Polri.
Melalui kegiatan tersebut kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khususnya, masalah hukum dan umum.
Lurah Lompoe H. Lahuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Parepare beserta jajaran yang datang di kelurahan Lompoe. Dijelaskannya untuk kelurahan Lompoe jumlah RT sebanyak 26 RW dengan jumlah penduduk sekitar 12.000 (dua belas ribu) jiwa.
“Adapun persoalan menonjol di daerah kami terkait adanya beberapa Cafe remang- remang dan penjual ballo yang sangat meresahkan masyarakat serta persoalan perselisihan masalah sengketa tanah,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, terkait warung atau cafe remang-remang di Lompoe, semuanya dikembalikan kepada warga sekelilingnya. Apabila warga sekitar merasa resah, maka akan ditindak lanjuti.
“Kami akan tindak lanjuti dan Kapolsek tolong di atensi serta bhabinkamtibmas koordinasi dengan Pak Lurah menindak lanjuti hal tersebut,” ujar Kapolres Parepare.
Kapolres juga menegaskan penjualan miras jenis ballo yang ada di wilayah Lompoe agar sesegera mungkin di komunikasikan secara intens untuk dilakukan penindakan hukum.
“Kami dari kepolisian mengacu kepada perda, apabila tidak memiliki ijin kita lakukan penyegelan nantinya,” tegasnya. (*)