PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Sejumlah warga di Parepare mendatangi Kantor DPRD, untuk mengadu soal bantuan sosial yang mereka nilai penyalurannya tidak merata, Senin (15/6/2020).
Seperti yang diungkapkan warga jalan Kesuma Timur, Ali bersama Arifin.
“Ada warga penjual daging dan punya banyak kos-kosan menerima BST. Kami yang tak jelas pekerjaan sehari-hari tidak menerima. Semoga RT bisa memperbaiki pendataannya,” keluh Ali seperti dikutip dari tegas.id, Selasa (16/6/2020).
Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, keluhan tersebut imbas dari pendataan yang dinilainya kurang valid. Itu diperparah dengan data yang dipedomani, belum pernah diperbarui sejak 2014 lalu.
“Letak permasalahannya ini karena pendataan yang kurang valid. Makanya kerap kita temukan ada warga yang layak dibantu, tapi malah tidak dapat bantuan. Sedangkan ada yang justru mampu, tapi terima bantuan,” Ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Parepare ini menambahkan, kisruh penyaluran bantuan sosial itu juga disebabkan karena tiap kelurahan tidak mempunyai database warga yang layak dibantu. Kahar berharap kedepan data warga dari kelurahan, bisa terpadu dengan Dinsos dan Disdukcapil.
“Kedepannya, pendataan sudah harus tervalidasi dengan baik. Harus ada keselarasan data Kelurahan, Dinsos dan Disdukcapil. Komisi I segera memanggil Lurah se-Parepare, Kadis Sosial, dan Kadisdukcapil untuk memperbaiki data bantuan,” tegas Legislator Golkar ini.
Sementara, Plt Sekretaris Lurah Kampung Baru Suriyani mengatakan, pihaknya bersedia menerima keluhan warga soal penyaluran bantuan. Ia juga mengatakan, jika ada warga yang dianggap mampu namun menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa segera laporkan ke Kelurahan.
“Kita bisa cabut BST-nya itu kalau terbukti mampu atau menerima dobel bantuan. Kita buatkan rekomendasi pencabutan bantuan ke Dinsos,” tutur Suryani. (mul)