PINRANG, PIJARNEWS.COM — Peredaran uang palsu kembali marak di Pinrang. Seperti yang ditemukan Aswan, warga Jalan Bintang, Pinrang itu menjadi korban peredaran uang palsu. Seorang pembeli menggunakan uang palsu bertransksi di toko ATK miliknya.
“Uang palsu ini dibelanjakan seseorang di tempat foto copy saya. Kelihatannya sangat mirip, tapi tidak sempat kita periksa karena dia belanja malam hari,” kata Aswan, Minggu 10/9.
Tidak hanya pecahan Rp100ribu, pemilik toko juga menemukan pecahan Rp50ribu. Hal serupa terjadi di warung kelontong didekat toko ATK itu. Juga ditemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Maraknya peredaran uang palsu membuat warga resah, dan meminta polisi membongkar sindikat uang palsu tersebut.
Kasus peredaran uang palsu di Pinrang sebenarnya sudah beberapa tahun terakhir tidak terjadi. Terakhir kali, Kejari Pinrang memusnahkan uang palsu senilai Rp207 juta pada Februari 2015. (fzn/ris)