SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Keinginan guru honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, agar mendapatkan SK penugasan mengajar 2019 dari Bupati akhirnya terwujud. Secara simbolis, SK Honorer Guru mengajar langsung diserahkan Bupati Sidrap Dollah Mando di Aula SKPD, Kamis (28/2/2019).
Jumlah guru honorer yang menerima SK penugasan sebanyak 1.705 orang dengan rincian Guru TK 9 orang, SD 1.278, SMP 418 orang yang tersebar di 11 kecamatan.
Acara penyerahan SK penugasan juga dihadiri Kadis Pendidikan Nurkanaah, sekertaris Sahrul Syam, Kabid Pendidikan Dasar alihu, kabid GTK syamsuddin serta para guru honorer.
SK bupati itu diperlukan menyusul adanya SK Bupati no.38/I/2019 dan Perda, Sesuai peratuan tersebut, para guru honorer bisa mendapatkan honor dana dari APBD jika memiliki SK penugasan dari bupati.
Nurkanaah mengatakan Selain penyerahan SK Guru Honorer tersebut juga di serahkan BPJS Ketenaga kerjaan dan Upah honor untuk bulan januari
“Jadi BPJS tersebut kami serahkan sebanyak 1001 orang guna menunjang keselamatan para guru honorer pada saat melaksanakan tugas dan semoga kedepan semua bisa mendapatkan BPJS secara keseluruhan” lontarnya.
Sementara Dollah Mando Dalam kesempatan itu mengatakan, berjanji akan mengupayakan kenaikan penghasilan yang diterima para guru honorer dengan syarat memperlihatkan kinerja yang baik. Selama ini, para guru itu mendapatkan honor rata-rata Rp 250 ribu per bulan.
“Honor yang mereka terima saat ini sangat minim artinya di mohon kesabaran adik-adik dalam melaksanakan tugas, insya allah Kita tetap upayakan untuk bisa ditambah tiap tahunnya dari dana APBD meski kenaikannya tidak bisa signifikan, itulah bentuk perhatian pemda kepada guru honorer” tutupnya. (rls/sud/abd)