PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lima jam perburuan Resmob Polres Pinrang Crime Figters berhasil menangkap pelaku penikaman, Jumat 18/05/18. Sekitar jam 04.30 wita di Dusun Malakke, Desa Malakke Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Penikaman yang terjadi Kamis, (17/5) sekitar pukul 23.50 wita di Bulu Pakoro, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Korban penikaman Yunus (48) bersimbah darah dengan sejumlah tusukan.
Resmob berhasil menangkap 2 pelaku yakni Arifin (43) dan Yogi (43). Polisi juga menyita barang bukti berupa parang dan badik. Namun 1 pelaku masih menjadi DPO yakni Baharuddin (49) yang hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh tim Crime-Figters Resmob Polres Pinrang.
“Kami sudah menangkap 2 pelaku penikaman, sementara 1 pelaku masih menjadi DPO,” ungkap Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun kepada Pijarnews.
Pelaku dan barang bukti telah di serahkan ke Polsek Paleteang untuk menjalani proses hukum. Hasil introgasi terhadap ke 2 pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pada saat korban berada di dalam rumah, pelaku Yogi memarangi bagian dahi korban dan selanjutnya korban berlari keluar rumah dan pada saat berada di luar rumah, pelaku Arifin menendang korban sehingga terjatuh. Setelah itu pelaku bernama Bongkar kemudian menikam korban yang mengenai pada bagian dada pelaku. (oc/ibl)