• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

2021-2022 Kasus Perceraian di Parepare Didominasi Cerai Gugat, Ini Salah Satu Penyebabnya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 November 2023
di Peristiwa
2021-2022 Kasus Perceraian di Parepare Didominasi Cerai Gugat, Ini Salah Satu Penyebabnya

Abdul Rahim, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi sebagai pemicu perceraian di Kota Parepare pada periode 2021-2022. Hal itu, disampaikan Abdul Rahim, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare, saat ditemui tim Pijarnews.com di Kantornya, Selasa (31/10/2023).

Pada 2021, Pengadilan Agama Parepare menerima 532 perkara diantaranya cerai talak dan gugat. Dan didominasi oleh gugatan cerai dari pihak perempuan.

“Cerai talak 136 dan cerai gugat 396 itu yang diterima. Namun, diantaranya ada yang diputus kabul, tetapi tidak semunya diputus Kabul, seperti cerai talak itu ada 101, karena masih ada sisa 3 perkara tahun lalu, jadi semuanya 104 perkara yang diputus Kabul. Sedangkan cerai gugat 368 perkara karena perkara tahun 2020 diselesaikan pada tahun 2021,” jelasnya kepada Pijarnews.com.

Sementara pada 2022 perkara yang diselesaikan 525 diantaranya 135 cerai gugat sedangkan cerai talak 390 perkara yang ditambah dari tahun 2021 yang diselesaikan pada tahun 2022.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

“Jadi cerai talak 85 perkara, cerai gugat 362 dan ada yang digugurkan 3 perkara, ditolak 1 perkara, dicabut 86 perkara dan ada 10 perkara yang tidak diterima yang tidak sesuai dengan bukti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahim mengatakan penyebab perceraian terjadi diantaranya kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada juga kasus dimana seseorang dipaksa menikah, ini juga dapat berakibat pada perceraian. Lalu ada juga situasi dimana seseorang dapat mengubah agamanya setelah menikah. Misalnya, mereka bisa menikah dalam Agama Islam, tetapi beberapa tahun kemudian atau setelah beberapa waktu, mereka dapat beralih ke Agama lain. Semua hal ini dapat memengaruhi perceraian,” tutupnya.

Sebagai informasi, angka percerai di tahun 2023 belum dapat diungkapkan Pengadilan Agama Parepare, dan baru akan direkapitulasi akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024. (*)

Reporter: Indah Yunitasari & Faiq aqdas Syam (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: KDRTPareparePengadilan AgamaPerceraian

TerkaitBerita

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan