• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

2021-2022 Kasus Perceraian di Parepare Didominasi Cerai Gugat, Ini Salah Satu Penyebabnya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 November 2023
di Peristiwa
Abdul Rahim, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare

Abdul Rahim, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi sebagai pemicu perceraian di Kota Parepare pada periode 2021-2022. Hal itu, disampaikan Abdul Rahim, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Parepare, saat ditemui tim Pijarnews.com di Kantornya, Selasa (31/10/2023).

Pada 2021, Pengadilan Agama Parepare menerima 532 perkara diantaranya cerai talak dan gugat. Dan didominasi oleh gugatan cerai dari pihak perempuan.

“Cerai talak 136 dan cerai gugat 396 itu yang diterima. Namun, diantaranya ada yang diputus kabul, tetapi tidak semunya diputus Kabul, seperti cerai talak itu ada 101, karena masih ada sisa 3 perkara tahun lalu, jadi semuanya 104 perkara yang diputus Kabul. Sedangkan cerai gugat 368 perkara karena perkara tahun 2020 diselesaikan pada tahun 2021,” jelasnya kepada Pijarnews.com.

Sementara pada 2022 perkara yang diselesaikan 525 diantaranya 135 cerai gugat sedangkan cerai talak 390 perkara yang ditambah dari tahun 2021 yang diselesaikan pada tahun 2022.

“Jadi cerai talak 85 perkara, cerai gugat 362 dan ada yang digugurkan 3 perkara, ditolak 1 perkara, dicabut 86 perkara dan ada 10 perkara yang tidak diterima yang tidak sesuai dengan bukti,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Lebih lanjut, Abdul Rahim mengatakan penyebab perceraian terjadi diantaranya kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada juga kasus dimana seseorang dipaksa menikah, ini juga dapat berakibat pada perceraian. Lalu ada juga situasi dimana seseorang dapat mengubah agamanya setelah menikah. Misalnya, mereka bisa menikah dalam Agama Islam, tetapi beberapa tahun kemudian atau setelah beberapa waktu, mereka dapat beralih ke Agama lain. Semua hal ini dapat memengaruhi perceraian,” tutupnya.

Sebagai informasi, angka percerai di tahun 2023 belum dapat diungkapkan Pengadilan Agama Parepare, dan baru akan direkapitulasi akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024. (*)

Reporter: Indah Yunitasari & Faiq aqdas Syam (Mahasiswa PPL STAIN Majene)

Terkait: KDRTPareparePengadilan AgamaPerceraian

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan