MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sebagai pengawas internal pemerintahan kota Makassar Ombudsman Makassar melaporkan kinerjanya di tahun 2019 dan 2020 kepada Wali Kota Makassar, Ramdhan “Danny” Pomanto, di kediamannya, di Amirullah, Rabu (3/3/21).
“Kami datang kesini untuk melaporkan kinerja kami selama 2019 dan 2020 terkait adanya pengaduan masyarakat,” ucap, Ketua Ombudsman Makassaer, Andi Ihwan Patiroy.
Ia menjelaskan, ada 22 OPD terlapor diantaranya, Dinas Sosial dengan 12 laporan, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil 3 Laporan, Dinas Kesehatan 1 Laporan, PTSP 1 Laporan, Dinas PKM 1 Laporan, dan Dinas Pertanahan 1 Laporan.
Sementara, untuk OPD badan terdapat 1 Laporan untuk Bkpdsm, Kesbangpol 1 laporan. Untuk Kecamatan, Tallo, Panakukkang dan Tamalanrea. Sementara di kelurahan ada Kekurahan katimbang, Tanjung merdeka dan Banta-bantaeng.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto hanya meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.
“Saya harap ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.
Danny juga mencontohkan jikalau ada salah satu programnya yang dimana masyarakat langsung bisa menilai pemimpinnya khususnya camat dan lurah.
“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny. (*)