• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026
di Pemkot Parepare

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

Sementara itu, Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.

Tasming Hamid berharap, proses audit yang dilakukan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Tasming menegaskan bahwa hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (*)

Terkait: BPKPareparePemkotWali Kota

TerkaitBerita

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan