PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui bagian organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi aplikasi Pusat informasi dan pengaduan (Pindu). Namun, sosialisasi yang digelar Selasa (13/10/2020) ini diduga tidak taat protokol kesehatan.
Hal tersebut terlihat dalam foto kegiatan sosialisasi yang diunggah akun instagram Pinrang Info, yang memperlihatkan peserta sosialisasi tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Terlihat dalam foto sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Organisasi Tata Laksana (Ortala) Syamsumarlin juga tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Beberapa netizen ikut mengomentari foto tersebut karena geram melihat perilaku pejabat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebaliknya, masyarakat selalu diawasi untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Komentar netizen datang dari akun Instagram heryyan45 yang menyindir pejabat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti ada aneh, No Masker, No Jarak, Panutan ku” tulisnya di kolom komentar.
Adapun komentar yang menyindir lainnya seperti yang ditulis oleh akun instagram muhhamrullah28. “Apakah ini dinamakan mematuhi protokol kesehatan,”
Menanggapi hal itu Kepala Bagian Ortala, Syamsumarlin menerangkan bahwa foto yang sempat diunggah merupakan foto dokumentasi kegiatan kelembagaan Anjab tahun 2019 lalu.
Ia juga mengatakan bahwa ada kesalahan operator berita saat menginput foto di media.
“Itu foto lama karena tadi banyak foto yang dikirim dalam rangka lomba layanan pengaduan,” ungkap Syamsumarlin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sementara kegiatan yang digelar kemarin ini merupakan sosialisasi Pindu dengan sarana aplikasi terbaru pengadu yang terhubung dengan pemangku kebijakan.
Syamsumarlin juga mengatakan itu upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan kepada pemerintah daerah.
“Aplikasi tersebut telah mengalami pembaharuan terhadap tampilan dan beberapa proses di dalamnya,” jelasnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna