• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

7 Pasang Bukan Pasutri Diamankan di Pinrang, Satu Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Editor: Tohir Muhammad
9 November 2023
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggeledah sejumlah Hotel, penginapan hingga rumah kost. Hasilnya polisi mengamankan tujuh orang bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di dalam kamar.

Dari penggeledahan sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos yang ditengarai menjadi lokasi transaksi seks, hal itu membuat masyarakat sangat resah.

“Kegiatan kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat,” katanya Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Risal mengatakan dari tujuh pasangan yang bukan suami istri tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.

BeritaTerkait

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026

“Ada pria yang terjaring mengklaim bekerja di salah satu bank swasta di Pinrang. Selebihnya berprofesi sebagai wiraswasta,” ucap Risal usai mengintrogasi pelaku.

Sedangkan, dikatakan Risal, para perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan untuk membiayai kehidupannya.

“Dari hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Dia mengatakan, perempuan perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

“Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring,” tuturnya.

Ahmad Rizal menambahkan para perempuan yang terjaring itu memasang tarif Rp 300-500 ribu per sekali kencan.

Kini Polres Pinrang mendalami, perempuan yang menawarkan jasa esek-esek itu, apakah terkoordinir atau perseorangan.

“Kami masih mendalami, apakah wanita wanita yang terjaring ini di koordinir seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan. Itu kita masih dalami,” imbuhnya.

Polisi juga masih mendalami pasal yang akan diterapkan kepada pasangan yang terjaring tersebut.

Menurutnya, polisi akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang memberikan tumpangan untuk menerima tamu.

Hingga saat ini pasangan yang bukan suami istri itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: HotelKosPinrangPolres

Berita Terkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi