PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulsel memulai proses Sortir lipat (Sorliptu) surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2024.
Tahapan sorlip ini dilaksanakan mulai hari ini Selasa (5/11/2024) di gudang KPU Kota Parepare dan akan berlangsung setiap hari hingga selesai.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, mengatakan proses sorlip ini akan selesai dalam tiga hari, tepatnya pada 7 November 2024 dengan melibatkan 70 petugas sorlip.
“Sebanyak 70 petugas terlibat dalam kegiatan ini, dengan komposisi usia yang beragam. Mereka bekerja sama untuk memastikan setiap surat suara siap digunakan pada hari pemilihan,” jelas Awal.
Lebih lanjut dikatakan Ketua KPU bahwa jumlah surat suara yang disortir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di tiap TPS.
Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, selain tambahan 2,5 persen dari DPT, disiapkan pula 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Sebelum kegiatan dimulai, para petugas diberikan pengarahan ketat mengenai tata tertib, termasuk larangan dokumentasi atau pengambilan gambar surat suara selama proses berlangsung.
“Kami sangat mengutamakan integritas dan kerahasiaan dalam setiap tahapan pemilu. Apabila ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar,” Tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Parepare berupaya menjaga transparansi dan keandalan dalam persiapan Pemilu, memastikan surat suara tersedia dengan aman dan tepat waktu bagi seluruh pemilih pada hari pemilihan.(*)
Reporter: Ikbal